Pengolahan sampah adalah tindakan sistematis yang melibatkan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pendaur ulangan untuk mengurangi dampak lingkungan serta memulihkan sumber daya (resource recovery). Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi kunci utama: mengurangi sampah dari sumbernya, menggunakan kembali barang, dan mengolah limbah organik menjadi kompos atau anorganik menjadi produk bernilai ekonomis. Diwilayah Kelurahan Kendangsari ini ada 5 bank sampah yang sudah berjalan sejak tahun 2021 dan menghasilkan banyak barang daur ulang.

 

 

Mengubah Limbah Menjadi Berkah.
Bank sampah bukan lagi sekadar tempat penampungan sampah kering. Kini, bank sampah telah bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat terutama kaum perempuan di tingkat akar rumput. Dengan ketelitian dan kepedulian terhadap lingkungan, para ibu rumah tangga dan kelompok perempuan mengambil peran sentral dalam pengelolaan sampah rumah tangga, mengubah apa yang dianggap tidak berharga menjadi sumber ekonomi tambahan yang bernilai.

Dalam program Kampung Pancasila Kota Surabaya, terdapat empat pilar utama yang menjadi fokus, dan salah satunya adalah Pilar Lingkungan. Penerapan bank sampah merupakan salah satu bentuk konkret dari pelaksanaan pilar lingkungan tersebut, yang membiasakan warga untuk peduli terhadap lingkungan, terutama dalam hal pemilahan sampah.