SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada bulan Maret mendatang, upaya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus digalakkan dengan pendekatan yang lebih kreatif dan kolaboratif. Women Crisis Center (WCC) Puantara bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Kota Surabaya menggelar seminar publik bertajuk “Melalui Film, Kolaborasi Multi Pihak dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026 ini bertempat di Kantor DP3APPKB Kota Surabaya, Jalan Kedungsari No. 18. Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, penegak hukum, akademisi, lembaga layanan masyarakat, hingga sektor swasta.
Urgensi Penanganan KDRT
Penyelenggaraan seminar ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka kekerasan di ranah domestik. Berdasarkan sinergi data kasus tahun 2024, tercatat sebanyak 35.533 laporan kekerasan terhadap perempuan, di mana 7.587 di antaranya merupakan kasus KDRT.
“Angka ini menunjukkan bahwa meskipun laporan meningkat, masih banyak korban yang menghadapi hambatan struktural untuk melapor secara aman, termasuk stigma sosial,” demikian tertulis dalam kerangka acuan kegiatan tersebut.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Pendekatan Budaya Populer
Yang menarik dari seminar ini adalah pelibatan industri kreatif dan sektor transportasi daring dalam kampanye anti-kekerasan. Acara ini menghadirkan sesi pemutaran film bertema KDRT berjudul “Suamiku Lukaku” produksi Sinemart, yang dihadiri langsung oleh sang sutradara, Sharad Sharan, serta perwakilan artis pemain film tersebut. Film digunakan sebagai medium edukasi publik untuk mendorong pemahaman dan keberanian korban untuk melapor.
Selain pemutaran film, seminar ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai perspektif ahli, antara lain:
-
Hendra K. Saputra (Ketua Tim Kerja PHA DP3APPKB Kota Surabaya) sebagai pembuka acara.
- Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, S. Si., M. H. , Perwakilan Direktorat PPA Polda Jawa Timur yang membahas peran kepolisian dalam penanganan hukum.
-
Siti Yunia Mazdafiah (Direktur Savy Amira dan Akademisi UBAYA) yang memaparkan dukungan psikologis bagi korban.
-
Siti Mazumah,SH ,MH., WCC Puantara yang memberikan paparan mengenai pendampingan hukum.

Sinergi dengan Mitra Pengemudi
Acara ini juga melibatkan Grab Center Surabaya dan para mitra pengemudi (driver) Grab Indonesia sebagai peserta. Pelibatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran masyarakat umum dalam memberikan dukungan serta memahami alur rujukan jika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan kerja mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan penguatan koordinasi antar-lembaga, sehingga penanganan kasus KDRT di Surabaya dapat berjalan lebih efektif, berperspektif korban, dan responsif.







