Pemerintah Kota Surabaya bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar kegiatan Kelas Parenting sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, pada Kamis (28/8/2025), diikuti oleh ratusan warga. Mengusung tema “#RiseandSpeak: Wujudkan Ketahanan Keluarga, Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Bangkit dan Bersuara”, kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi, termasuk di wilayah Surabaya. “Ini menjadi kewajiban kita semua. Perempuan harus berani speak up, menolak, dan melaporkan kekerasan yang terjadi,” ujar Rini dalam keterangannya. Menurut Rini, kekerasan kerap muncul dari keluarga yang tidak harmonis. Oleh karena itu, kegiatan edukatif seperti ini dinilai penting untuk mendorong pembentukan ketahanan keluarga serta memberikan pemahaman penanganan bila kekerasan telah terjadi.
“Kami beri edukasi mengenai pembentukan keluarga harmonis, serta bagaimana menangani kekerasan, termasuk pentingnya pelaporan agar pelaku mendapat efek jera,” lanjutnya. Rini juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika terdapat tanda-tanda kekerasan, seperti suara tangisan anak yang terus-menerus. “Jangan takut atau sungkan. Melaporkan bisa menyelamatkan korban dari trauma yang lebih dalam,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Surabaya, Inge Luthfie, turut mengingatkan pentingnya mengenali bentuk-bentuk pelecehan, baik secara langsung maupun melalui media digital. “Jangan menormalisasi pelecehan. Jika ada indikasi, lebih baik segera dilaporkan,” ujarnya.
Inge menegaskan bahwa perempuan bukan objek kekerasan dan semua pihak harus menolak tindakan seperti catcalling atau pelecehan verbal di ruang publik. “Perempuan berhak mendapatkan perlakuan yang adil, tanpa diskriminasi atas penampilan atau pekerjaan,” tambahnya. Ia juga berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, bukan hanya melalui jalur mediasi. “Kami ingin ada efek jera. Ini penting untuk mencegah kasus serupa terulang,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot dan Polrestabes Surabaya berharap tercipta lingkungan yang aman, di mana masyarakat memiliki empati dan tidak ragu bertindak ketika melihat kekerasan terjadi. “Antusiasme peserta sangat baik. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus digelar di wilayah-wilayah lain di Surabaya,” pungkas Inge.