Surabaya, 24 Februari 2026 – Pembinaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di wilayah Kelurahan Genteng merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kelurahan Genteng Jl. Genteng Muhammadiyah no. 9 dan dihadiri sekitar 46 orang terdiri dari perwakilan seluruh RW, perangkat kelurahan, kader pemberdayaan masyarakat, serta tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial di tingkat wilayah.
Pembinaan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa perspektif gender bukan sekadar konsep, melainkan cara pandang yang harus diterapkan dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program. Laki-laki dan perempuan memiliki peran, kebutuhan, pengalaman, serta tantangan yang berbeda, sehingga kebijakan dan program pembangunan perlu disusun secara adil dan responsif. Hal yang sama juga berlaku dalam pemenuhan hak anak, yang mencakup hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam lingkungan sosialnya. Dalam pelaksanaannya, Ibu Asteria Ratnawati selaku narasumber menegaskan bahwa keberhasilan program KRPPA di Kelurahan Genteng sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kelurahan, pengurus RW, lembaga kemasyarakatan, serta partisipasi aktif warga. Salah satu indikator utama yang ditekankan adalah adanya pengorganisasian perempuan melalui forum atau kelompok yang aktif, serta keberadaan forum anak sebagai ruang aspirasi dan partisipasi generasi muda.
Selain itu, ketersediaan data terpilah perempuan dan anak menjadi pondasi penting dalam perencanaan program. Data yang akurat, terstruktur, dan diperbarui secara berkala memungkinkan kelurahan memahami kondisi riil masyarakat, termasuk aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta potensi kerentanan sosial. Dengan dasar data tersebut, intervensi program dapat dirancang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Pembinaan ini juga menekankan pentingnya menciptakan sistem perlindungan yang responsif terhadap kasus kekerasan maupun diskriminasi. Edukasi kepada masyarakat, penguatan mekanisme pelaporan, serta pendampingan yang berpihak pada korban menjadi bagian dari langkah preventif dan responsif yang harus dijalankan secara konsisten. Melalui komitmen bersama dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Kelurahan Genteng diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender. Upaya ini bukan hanya menjadi program administratif, tetapi gerakan kolektif untuk membangun wilayah yang mendukung kesejahteraan perempuan dan masa depan anak-anak secara berkelanjutan.







