Kelurahan Bulak Banteng, dengan dinamika sosial dan kepadatan penduduknya, memerlukan upaya berkelanjutan dalam perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi mengenai peran KRPPA menjadi krusial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak dasar serta mekanisme pelaporan kasus kekerasan. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap isu-isu perlindungan perempuan dan anak, dimulai dari tingkat keluarga hingga komunitas. Pemahaman yang kuat akan fungsi KRPPA dapat memberdayakan warga untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Tujuan Kegiatan tersebut adalah sebagai berikut
- Meningkatkan kesadaran warga Bulak Banteng tentang hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.
- Memperkenalkan peran dan fungsi KRPPA sebagai lembaga yang berwenang dalam perlindungan dan penanganan kasus kekerasan.
- Memberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis kekerasan (fisik, psikis, seksual, ekonomi, penelantaran) dan dampaknya.
- Mengedukasi masyarakat tentang prosedur pelaporan dan penanganan kasus kekerasan, serta lembaga-lembaga rujukan yang dapat diakses.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan melalui pengawasan lingkungan dan pendidikan keluarga







