Salah satu program kelompok kerja Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kota Surabaya 2024 yakni pencegahan kasus kekerasan di satuan pendidikan.
Pemerintah Kota Surabaya melalui kelompok kerja PAUD melakukan penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).
Bunda PAUD Rini Indriyani mengatakan bahwa TPPKS memang sudah ada di setiap satuan pendidikan di Surabaya.
Terbentuknya TPPKS ini mulai dari PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya.
“TPPKS sudah dibentuk oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya di tingkat PAUD, SD dan SMP,” ungkapnya.
Pembentukan TPPKS di dalam satuan pendidikan tersebut sebagai persiapan dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena memang apa pun itu kita harus siap, kita harus sedia payung sebelum hujan,” tambah Rini Indriyani, Jumat (2/2).
Rini yang juga merupakan ketua Tim Penggerak (TP) PKK kota Surabaya ini berharap adanya TPPKS di satuan pendidikan ini dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Itu sebabnya, salah satu program dari kelompok kerja Bunda PAUD 2024 mencantumkan penguatan TPPKS di satuan pendidikan.
Dalam penjelasannya, ketua TP PKK Surabaya ini menuturkan bahwa anggota TPPKS berasal dari para guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan setempat.
Baik itu pada Kelompok Kerja Kepala Pos PAUD Terpadu (K3PPT), Kelompok Kerja Kepala Kelompok Bermain (K3KB) hingga Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3TK).
“Ada PPT di masing-masing Balai RW, kemudian ada K3PPT, ada K3TK, jadi semua kita libatkan,” ungkapnya.
Rini juga menjelaskan fokusnya pencegahan kekerasan pada anak di satu PAUD, yang rencananya akan menjalankan program tersebut kalau bisa secara massif.
“Karena ini (satuan) PAUD, jadi kita fokus di PAUD, tapi insya Allah itu (TPPKS) sudah terbentuk, tinggal bagaimana program itu berjalan dan bila perlu secara masif,” tuturnya.
Direktur PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Komalasari menjelaskan adanya TPPKS sebagai garda terdepan pencegahan kekerasan anak.
Jika ada kekerasan kepada anak, Komalasari menghimbau untuk melakukan pelaporan agar segera ditindak lanjuti ataupun dilakukan pencegahan.
“Jika ada kekerasan, segera dapat dilaporkan dan ditangani dan juga melakukan pencegahan,” kata Direktur PAUD Kemendikbudristek.
Komalasari juga menjelaskan bahwa sementara ini pembentukan TPPKS pada satuan PAUD se-Indonesia, saat ini sudah mencapai angka 51 persen.
Pihaknya juga turut menghimbau untuk turut meningkatkan proses pembentukan TPPKS pada satuan SD, SMP hingga SMA sederajat.
“Kemudian kita juga mendorong satuan SD, SMP dan SMA, sudah di angka 70 persen pembentukannya. Dan yang terpenting juga kita mendorong agar pemerintah daerah membentuk Satgas ini,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap adanya penguatan TPPKS ini menambah tingkat keamanan terhadap bullying maupun kekerasan jenis apa pun terhadap anak-anak.