Diseminasi Audit Kasis Stunting Kota Surabaya Termin 2
Audit kasus stunting adalah kegiatan melakukan identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan identifikasi penyebab kasus stunting di Kota Surabaya agar dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari hasil rekomendasi untuk dapat diterapkan di Kota Surabaya, sehingga tidak ada lagi kasus stunting baru menuju Surabaya zero stunting.
Pada hari Selasa (24/09/2024), di Convention Hall Arief Rahman Hakim, telah digelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Surabaya Termin 2 Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Surabaya yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Surabaya. Dihadiri oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Surabaya (Prof. Dr. Sri Sumarmi, SKM, M.Si, IDAI Jawa Timur, AIPGI Jawa Timur, HIMPSI Jawa Timur, POGI Cabang Surabaya, Persagi Cabang Surabaya, IBI Cabang Surabaya, PPNI Cabang Surabaya), Dandim se Kota Surabaya, TP PKK Kota Surabaya, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas se Kota Surabaya, Penyuluh Keluarga Berencana, TP PKK Kecamatan se Kota Surabaya, Gugah Nurani Indonesia (GNI), Wahana Visi Indonesia, Baznas Surabaya, BSP, dan perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini disampaikan materi dari narasumber yaitu :
1. Prof. Dr. Sri Sumarmi, SKM, M.Si, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, dan
2. Dr. dr. Mira Irmawati, SpA(K), IDAI Jawa Timur
Telah ditandatangani dan diserahkan rekomendasi dari Ketua Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Surabaya kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Surabaya. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.