Pasar Murah adalah aktivitas kegiatan berbasis perdagangan komoditi pangan berbentuk penjualan langsung, yang dilakukan oleh Dinas bekerjasama dengan penyedia barang kebutuhan pokok kepada masyarakat beresiko sosial, dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota.
Tujuan diadakannya pasar murah adalah memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pemenuhan
kebutuhan bahan pangan pokok, meningkatkan akses pangan masyarakat, stabilitasi daya beli masyarakat pada saat naiknya harga bahan pangan pokok.
Adapun sasaran atau target pelaksanaan kegiatan ini antara lain adalah masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR dan yang berada di wilayah Kelurahan Rungkut Tengah.
Kegiatan pasar murah dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Rungkut Tengah pada tanggal 25 Maret 2024 pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.







