Tim dari Kecamatan Gayungan Kota Surabaya melakukan monitoring UMKM yang di laksanakan di Taman Bungkul Kota Surabaya pada hari minggu. UMKM dari Kecamatan Gayungan ada 4 UMKM yang berjualan
- UMKM dari Kelurahan Menanggal ( Mai Snacky)
- UMKM dari Kelurahan Ketintang (neng Dian)
- UMKM dari Kelurahan Ketintang (Jesh tea)
- UMKM dari Kelurahan Dukuh Menanggal (Larasukma
Tujuan monitoring Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat kecamatan adalah untuk memantau dan memastikan pelaksanaan program UMKM berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi masalah dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha, serta memberikan pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat berkembang dan meningkatkan kualitas produk serta pemasarannya.
- Memastikan kesesuaian dengan rencana: Mengevaluasi apakah kegiatan UMKM telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, baik dari segi waktu, sasaran, maupun tempat.
- Mengidentifikasi dan menganalisis masalah: Menemukan permasalahan yang dihadapi UMKM, seperti kendala permodalan, bahan baku, pemasaran, serta masalah tenaga kerja dan biaya transaksi.
- Memberikan pendampingan dan pembinaan: Memberikan bimbingan, pelatihan, dan masukan kepada pelaku UMKM agar dapat mengembangkan kapasitas produksi, pemasaran, inovasi, dan kreatifitasnya.
- Mengevaluasi dan menindaklanjuti: Melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan dan merencanakan langkah tindak lanjut untuk perbaikan, termasuk solusi atas masalah yang ditemukan.
- Meningkatkan kualitas dan daya saing: Mendorong UMKM untuk lebih kuat, survive, dan maju dengan cara meningkatkan kualitas, memenuhi hak-hak pekerja (seperti Upah Minimum Kabupaten/UMK), serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
- Membantu pengembangan ekonomi kreatif: Membantu pengembangan sumber daya manusia pelaku UMKM melalui peningkatan ilmu pengetahuan, kreatifitas, dan inovasi, serta membantu membuka lapangan pekerjaan baru.