Pada hari Kamis (10/10/2024), di Gedung Barat Balai Pemuda Jl. Gubernur Suryo No. 15 Surabaya, telah digelar kegiatan Pendampingan Kepada Calon Pengantin/Pasangan Baru Dalam Rangka Upaya Pencegahan Stunting Dan Keluarga Beresiko Stunting Tahun 2024. Menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 telah mengarahkan semua pihak untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. Dalam upaya pencegahan stunting, sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 mengamanatkan untuk menjadikan Calon Pengantin (Catin) sebagai sasaran intervensi sensitif dan spesifik dengan melakukan pemeriksaan Kesehatan dan pendampingan Kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak dini. Kegiatan ini dibuka oleh Dra. Maria Ernawati, MM, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh dr. Mila Yusnita, Ketua Pokja IMP dan Penurunan Stunting dan Dra. Ida Widayati, MM, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya.
Kegiatan ini disampaikan materi dari 2 orang narasumber yaitu :
1. Dra. Nismawati, M.Kes, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Tambak Sari;dan
2. Ely Rosyidah, S.Ag., M.Pd., Kemenag Kota Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Calon Pengantin, Pasangan Usia Subur yang baru menikah, Kader TPK, Penyuluh KB dari Kecamatan Simokerto, Kecamatan Semampir, Kecamatan Genteng, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Tambaksari, dan Kecamatan Bubutan.
Calon pengantin yang hadir mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan pra nikah dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.