Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Juni 2023, di Siola Lt. 4 Ruang B-D.
Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, Pemerintah Kota Surabaya melalui DP3APPKB melaksanakan program Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik dan Hukum. Program ini mengusung tema *”Peningkatan Kapasitas Partisipasi Organisasi Perempuan dalam Bidang Politik dan Hukum di Kota Surabaya”* pada tahun 2023.
Budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat seringkali menjadi penghalang bagi perempuan untuk mengembangkan diri, terutama di bidang politik dan hukum. Kedua bidang ini masih didominasi oleh laki-laki, yang membatasi akses perempuan untuk berperan aktif. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas perempuan melalui pembinaan, sosialisasi, pendampingan, dan pelatihan sangat diperlukan.
Organisasi perempuan di Kota Surabaya berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Optimalisasi peran organisasi perempuan sangat penting untuk menciptakan sinergi yang mendukung pemberdayaan perempuan. Peningkatan kapasitas organisasi perempuan diharapkan dapat mendorong perbaikan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Kota Surabaya.
IPG merupakan indikator yang mengukur pembangunan manusia berbasis gender melalui tiga dimensi utama: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak. Sementara itu, IDG mengukur partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, dan manajerial. Meskipun Kota Surabaya memiliki nilai IPG dan IDG yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Timur, upaya peningkatan masih tetap diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi ini.
Di samping itu, pemahaman perempuan terhadap hukum menjadi sangat penting, terutama di era digital yang penuh tantangan. Banyak pelanggaran hukum terjadi akibat kurangnya pemahaman perempuan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya dalam penggunaan media sosial. Ketidaktahuan ini dapat menyebabkan penyebaran informasi yang melanggar hukum atau merugikan pihak lain. Dengan peningkatan kapasitas di bidang hukum, perempuan diharapkan menjadi lebih sadar hukum dan mampu menghindari risiko pelanggaran.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Kota Surabaya agar mereka dapat berkontribusi lebih baik di bidang politik dan hukum. Dengan tema “Peningkatan Kapasitas Partisipasi Organisasi Perempuan dalam Bidang Politik dan Hukum,”kegiatan ini diharapkan mampu mempersiapkan perempuan menjadi pemimpin yang kompeten dan sadar hukum.
Sebanyak 150 peserta dari 32 organisasi perempuan anggota GOW berpartisipasi dalam kegiatan ini. Para peserta mendapatkan pembekalan dari dua narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Dr. Erna Setijaningrum, S.IP., M.Si., Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, serta Edward Dewaruci, SH, MH, Dewan Pembina Surabaya Children Crisis Center (SCCC). Materi yang disampaikan mencakup peran perempuan dalam pembangunan politik dan hukum, serta strategi menghadapi tantangan di era digital.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik dan hukum, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan isu-isu hukum, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih holistik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Surabaya dalam memberdayakan perempuan, agar mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga aktor utama yang berperan dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat.