Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus memperkuat komitmen dalam mendorong pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang usaha yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, yang menyebut perempuan sebagai aktor kunci dalam menciptakan pelaku usaha yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Data menunjukkan adanya pergeseran peran perempuan dalam struktur ekonomi keluarga di Indonesia. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, sebanyak 14,37 persen pekerja perempuan kini berstatus sebagai female breadwinners, yakni perempuan yang menjadi pencari nafkah utama bahkan satu-satunya sumber pendapatan dalam rumah tangga.
Fenomena ini mencerminkan semakin kuatnya kontribusi perempuan dalam menopang perekonomian keluarga di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang. Perempuan tidak lagi hanya diposisikan sebagai pendukung ekonomi, tetapi telah menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas finansial keluarga, terutama di sektor informal maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).







