Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan Program Inovasi Pelayanan Kelurahan di seluruh penjuru kota Surabaya, salah satunya di wilayah Kelurahan Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan upaya dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Kegiatan Pelayanan di Kelurahan Lidah Wetan tersebut berupa Program Pelayanan Balai RW dan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebolanduk). Terdapat beberapa layanan yang dapat dilayani melalui program tersebut meliputi Pengiriman Kartu KIA, E- KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pembuatan E-KTP untuk para lansia serta warga yang berkebutuhan khusus. Pelayanan tersebut bertujuan untuk mempermudah warga masyarakat dalam memperbarui data administrasi kependudukan yang bersangkutan. Pelayanan balai RW di Kelurahan Lidah Wetan tersebut tidak hanya meliputi administrasi kependudukan saja, tetapi ada pula pelayanan yang lainnya seperti PUSPAGA, Posyandu Keluarga, Posyandu Lansia, layanan perizinan dan lain sebagainya.
Dengan adanya pelayanan tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita, ibu – ibu yang baru melahirkan, lansia, anak – anak dan lainnya sehingga tidak ditemukan kesenjangan dalam administrasi kependudukan masyarakat dan data-data lainnya. Program balai RW dan Jebolanduk tersebut juga dapat membantu memperkuat program – program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat.







