Partisipasi perempuan dalam dunia politik merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkeadilan. Kehadiran perempuan tidak hanya sekadar memenuhi keterwakilan kuota, tetapi juga membawa perspektif baru yang mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan publik. Perempuan memiliki kepekaan terhadap isu sosial, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, yang selama ini sering terpinggirkan dalam agenda politik arus utama.
Di tingkat nasional, pemerintah telah menetapkan kebijakan afirmasi berupa kewajiban minimal 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya tantangan yang harus dihadapi, mulai dari budaya patriarki, keterbatasan akses terhadap sumber daya politik, hingga kurangnya pendidikan dan pembinaan politik bagi perempuan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan perempuan dapat berperan optimal dalam politik, baik sebagai pemilih kritis maupun sebagai pengambil keputusan.
Sebagai kota metropolitan sekaligus pusat pertumbuhan di Jawa Timur, Surabaya memiliki peran penting dalam melahirkan kader-kader perempuan yang siap tampil di panggung politik. Surabaya juga menjadi barometer bagi perkembangan demokrasi lokal, di mana keterlibatan perempuan dapat memberikan contoh positif bagi daerah lain. Upaya peningkatan kapasitas politik perempuan melalui pendidikan, pelatihan, serta pembinaan berkelanjutan perlu terus diperkuat agar perempuan memiliki ruang yang setara dalam sistem politik.
Dengan semakin banyaknya perempuan Surabaya yang berani bersuara dan mengambil peran dalam politik, diharapkan lahir kebijakan publik yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan. Saatnya perempuan tidak lagi menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama dalam mendorong perubahan. Kehadiran perempuan dalam politik bukan hanya simbol kesetaraan, melainkan juga motor penggerak menuju demokrasi yang inklusif dan berkeadilan sosial.