Sosialisasi Wajib Belajar 12+1 = 13 Tahun Pra Sekolah dan/atau Pendataan dan Verifikasi Anak Usia 5-7 tahun terkait Anak yang belum bersekolah di wilayah RW. 02. Kegiatan ini bertujuan untuk: meningkatkan pemahaman Dinas Pendidikan terkait kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan di daerah, mendorong pemanfaatan data untuk melakukan implementasi kebijakan dan menyusun rencana aksi daerah dalam percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.




