• Profile
  • Contact
  • Privacy Policy
Saturday, 7 March 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home artikel

Temui Kasus Kekerasan? Jangan Ragu untuk Melapor

Admin by Admin
3 March 2026
A A

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak. Dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan tren yang terus meningkat. Berdasarkan data dari Goodstats pada akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 10.240 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di berbagai wilayah di Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa permasalahan kekerasan masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan perempuan. Bahkan, setiap bulannya jumlah kasus yang tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mayoritas korban dalam kasus kekerasan adalah perempuan. Hal ini tidak terlepas dari berbagai faktor, seperti ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga, faktor ekonomi, hingga norma sosial yang masih menempatkan perempuan pada posisi yang rentan terhadap tindakan kekerasan. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan adalah adanya ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga. Dalam beberapa kasus, hubungan antara suami dan istri masih dipengaruhi oleh pola pikir patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang memiliki kekuasaan lebih besar dalam pengambilan keputusan. Kondisi ini dapat memicu terjadinya tindakan dominasi yang berujung pada kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Ketika relasi dalam keluarga tidak dibangun secara setara, maka potensi terjadinya konflik yang berujung pada kekerasan menjadi semakin besar.

Di sisi lain, norma sosial yang berkembang di masyarakat juga turut mempengaruhi kerentanan perempuan terhadap kekerasan. Masih terdapat anggapan bahwa persoalan rumah tangga merupakan urusan privat yang tidak seharusnya diketahui oleh orang lain. Akibatnya, banyak korban yang memilih untuk diam dan tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya. Rasa takut, tekanan sosial, hingga kekhawatiran terhadap stigma masyarakat sering kali membuat korban enggan mencari bantuan. namun pemerintah kota surabaya menyediakan layanan untuk lapor terhadap kekerasan di hotline SAPA 129 yang di perluas di seluruh kecamatan yang ada di surabaya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Tags: #artikel#dp3appkabsurabaya#Pemberdayaan Perempuan#PUG
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

artikel

Menguatkan Peran Perempuan: Indeks Pembangunan Menuju Kesetaraan Gender

5 March 2026
artikel

“ 5 Hak Perempuan untuk Perwujudan Kesetaraan Gender ”

5 March 2026
artikel

Sarana Kerja Responsif Gender, Langkah Nyata Demi Perlindungan Perempuan

4 March 2026
artikel

Dorong Kesetaraan Gender Suatu Wujud Lingkungan Ramah Perempuan

4 March 2026
artikel

Gerakan Bersama (Sinergi Publik untuk Perlindungan Perempuan dan Anak)

3 March 2026
artikel

Rapat Koordinasi dengan POPSA

23 February 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Sunat Perempuan atau FGM ( Female Genital Mutilation )

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Menguatkan Peran Perempuan: Indeks Pembangunan Menuju Kesetaraan Gender
  • “ 5 Hak Perempuan untuk Perwujudan Kesetaraan Gender ”

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma