Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk sekaligus mengukuhkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Srikandi Surabaya. Acara pengukuhan forum tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (5/10/2023).
Pembentukan Forum Puspa tersebut, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mensejahterakan perempuan dan melindungi anak di Kota Pahlawan. Karenanya, dalam semua forum tersebut, pemkot melibatkan seluruh unsur yang ada di Kota Pahlawan.
“Jadi mulai dari bullying sekolah atau kekerasan apapun terhadap anak itu bisa disampaikan ke sini semuanya. Dan ini kami akan masuk menjadi bagian dari PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga),” bebernya.
Sistem berbasis website SIAP PPAK tersebut, juga terintegrasi dengan SSW Alfa, E-Health dan Aplikasi Wargaku. Layanan ini bisa diakses gratis oleh seluruh warga Kota Surabaya melalui https://ppa-dp3appkb.surabaya.go.id.
“Jadi kalau ada yang ingin melakukan konseling bisa mendaftar melalui aplikasi ini (SIAP PPAK) dan konselornya bisa dipilih. Kalau ternyata dari konselor itu dibutuhkan yang lebih, maka kita akan masukkan konseling yang profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menyampaikan, Forum Puspa Srikandi dibentuk sebagai amanah dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Dan telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Surabaya No. 100.3.3.3/ 208/436.1.2 Tahun 2023 pada tanggal 7 Juni 2023, dengan nama Srikandi,” kata Ida Widayati.
Menurut dia, pembentukan Forum Puspa ini salah satunya adalah sebagai wadah partisipasi publik untuk menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak. Sejumlah permasalahan itu, mulai dari trafficking, kekerasan, prostitusi, pernikahan usia anak, putus sekolah, eksploitasi dan sebagainya.
“Anggota dari Forum Puspa ini adalah para ibu-ibu pemerhati perempuan dan anak, berbagai organisasi wanita, media, dunia kesehatan, akademisi, forum anak hingga unsur dunia usaha yang terbagi dalam dua bidang. Yakni, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (*)