Berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak hingga saat ini masih menjadi perhatian bersama. Kasus kekerasan, diskriminasi, hingga kerentanan sosial yang dialami perempuan dan anak menunjukkan bahwa upaya perlindungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dalam hal ini, peran pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya memiliki tanggung jawab penting dalam merumuskan kebijakan, memberikan pendampingan, serta menyediakan layanan perlindungan. Namun demikian, kompleksitas permasalahan yang ada membuat upaya tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan perempuan dan anak. Masyarakat memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan lingkungan tempat terjadinya berbagai persoalan sosial. Melalui kepedulian dan keterlibatan aktif, masyarakat dapat membantu mendeteksi secara dini berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, maupun perlakuan tidak adil yang dialami perempuan dan anak di lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, setiap potensi permasalahan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara tepat.
Sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, serta berbagai elemen komunitas menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Kerja sama ini dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti sosialisasi, edukasi, penguatan kapasitas masyarakat, serta pembentukan jaringan perlindungan di tingkat kelurahan dan lingkungan. Dengan adanya kolaborasi tersebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima program, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Melalui kerja bersama yang sinergis, proses pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Partisipasi publik yang kuat diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sosial serta mendorong terwujudnya lingkungan masyarakat yang lebih peduli, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak. sehingga pemerintah kota surabaya membangun program pemberdayaan perempuan dan peduli anak dengan beberapa program di tingkat kelurahan di seluruh kota surabaya salah satunya adalah KAS RPA ( Kampung Arek Suroboyo Ramah Perempuan & Anak), KRPPA ( Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak).







