Pada tahun 2025 kemarin, masih terdapat berbagai permasalahan keluarga di Surabaya. Keluarga merupakan institusi sosial pertama yang berperan penting dalam membentuk nilai, norma, dan relasi kekuasaan antar individu. Dalam masyarakat tradisional, keluarga umumnya dibangun di atas sistem patriarki, yakni penempatan laki-laki, terutama ayah sebagai pemegang otoritas dalam pengambilan keputusan, pembagian peran domestik, serta kontrol atas sumber daya ekonomi.
Namun dalam beberapa dekade terahir, sistem patriarki dalam keluarga menunjukkan tanda-tanda perubahan signifikan. Pada penelitian berjudul “Gender Relations during Pandemic Era in Indonesia: Negotiation and Resistance of Urban Woman Workers at Work from Home (WFH) in Family” membahas bagaimana pandemi COVID-19 memengaruhi kondisi kerja wanita perkotaan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, di mana wanita sebagai subjek aktif bernegosiasi peran domestik dan publik selama WFH. Menurut data dari informan, wanita pekerja kota sering bernegosiasi dan menolak peran tradisional, sehingga relasi gender dinamis dan tidak statis.
Meski begitu, masih ditemukan beberapa permasalahan patriarki di Surabaya. Di penelitian “Implikasi Budaya Patriarki Terhadap Perubahan Peran Perempuan Dalam Keluarga Di Lingkungan Sivitas Akademik” membahas bahwa meskipun terdapat pergeseran dalam peran perempuan, nilai-nilai patriarki masih berperan dalam membentuk dinamika keluarga. Kondisi ini menimbulkan berbagai tantangan bagi perempuan dalam menjalankan dan menyeimbangkan perannya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari keluarga. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesetaraan gender serta perlunya dukungan bagi perempuan dalam menghadapi budaya patriarki, khususnya di lingkungan akademik.
Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2025 sistem patriarki dalam keluarga di Surabaya masih menunjukkan keberlanjutan, meskipun telah mengalami berbagai bentuk perubahan. Keluarga tetap menjadi arena utama pembentukan relasi gender, di mana nilai-nilai patriarkal belum sepenuhnya hilang, tetapi mulai dinegosiasikan dan dipertanyakan. Perubahan sosial, khususnya yang dipicu oleh pandemi COVID-19, mendorong perempuan—terutama pekerja urban—untuk berperan lebih aktif dalam merundingkan pembagian peran domestik dan publik, sehingga relasi gender dalam keluarga menjadi lebih dinamis dan tidak lagi sepenuhnya bersifat hierarkis.
Namun demikian, temuan dari berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa pergeseran peran tersebut belum sepenuhnya menghapus dominasi patriarki. Nilai dan norma patriarkal masih memengaruhi dinamika keluarga dan menghadirkan tantangan bagi perempuan dalam menyeimbangkan peran sebagai individu, pekerja, dan anggota keluarga, khususnya di lingkungan akademik. Oleh karena itu, perubahan sistem patriarki dalam keluarga perlu dipahami sebagai proses yang berlangsung secara bertahap dan kontradiktif. Upaya mendorong kesetaraan gender memerlukan dukungan struktural, kultural, dan institusional agar relasi yang lebih adil dan setara dalam keluarga dapat terwujud secara berkelanjutan.






