Permasalahan sosial di masyarakat, seperti kemiskinan, konflik keluarga, keterlantaran, kekerasan, disabilitas, dan permasalahan sosial lainnya, sering kali membutuhkan penanganan cepat dan tepat di lokasi kejadian. Namun, keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan sosial serta rendahnya kesadaran untuk melapor menyebabkan banyak masalah sosial tidak tertangani secara optimal.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif dan humanis, diperlukan inovasi layanan yang bersifat proaktif dan menjangkau langsung masyarakat. Oleh karena itu, dikembangkan inovasi KUPAT MASAL (Kunjungan di Tempat Masalah Sosial) sebagai layanan jemput bola untuk penanganan permasalahan sosial secara langsung di lapangan.
Tujuan Inovasi
- Mendekatkan layanan sosial kepada masyarakat
- Mempercepat penanganan masalah sosial di lapangan
- Meningkatkan kepekaan dan respon pemerintah terhadap masalah sosial
- Memberikan pendampingan dan solusi awal secara langsung
- Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat





