Thursday, 8 October 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Home
  • Profile
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
    • Live Streaming
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Contact
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
    • Live Streaming
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Contact
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home News

Penghapusan Sanksi Administrasi Kependudukan Diperpanjang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil by Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9 January 2024
A A

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang dispensasi keterlambatan pelaporan kelahiran. Dispensasi tersebut berupa penghapusan denda administrasi bagi warga yang belum membuat akta kelahiran.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi telah berlaku sejak 1 Juni 2023 lalu, namun Pemkot Surabaya memperpanjangnya hingga 30 Juni 2024. Tujuan adanya kebijakan tersebut untuk mendorong warga Surabaya untuk segera melaporkan kelahiran putra-putrinya dan tertib administrasi kependudukan. Berdasarkan fakta di lapangan, masih terdapat warga Surabaya yang belum melaporkan peristiwa kelahiran putra-putri mereka dikarenakan memiliki kesibukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya mulai menerapkan penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran bagi warga Surabaya berlaku tanggal 01 Juni 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Kebijakan ini berdasarkan instruksi walikota Surabaya No. 02 tahun 2023 tentang penghapusan sanksi administrasi denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat kota Surabaya.

Adapun jenis peristiwa kelahiran yang dihapuskan denda keterlambatan pelaporannya adalah sebagai berikut:

  1. Kelahiran
  2. Kelahiran WNI di Luar Negeri
  3. Kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat terbang

Sebelum adanya penghapusan ini, terdapat segelintir warga kota Surabaya yang tidak melaporkan peristiwa kelahiran anak-anak mereka lebih dari 60 hari sejak kelahiran mereka akan mendapatkan sanksi administratif denda sebesar Rp.100.000,-  (seratus ribu rupiah)

Dengan demikian, warga dihimbau untuk segera melaporkan peristiwa kelahirannya bagi yang belum baik bayi baru lahir maupun dewasa, atau sanak saudaranya.

Untuk mengetahui seputar informasi terkait administrasi kependudukan, Disdukcapil rutin membagikan informasi melalui media sosial @dispendukcapil.sby dan @swargaloka.sub.

Tags: #administrasikependudukan#DisdukcapilSby#pemkotsby
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

artikel

Pemberdayaan Perempuan Pesisir melalui FGD dan Pelatihan Pengolahan Pangan

7 October 2026
artikel

Bunda PAUD Kota Surabaya di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

30 September 2026
Budaya

Ucap Sapa dan Harapan dari Kepala DP3APPKB Kota Surabaya

28 September 2026
Budaya

HKG PKK 2026

23 September 2026
Budaya

Satpol PP Goes to Paud Bersama Bunda Paud Kota Surabaya

22 September 2026
artikel

SEKOPER Day 2: Inovasi Cooking Class, Kreatif di Dapur, Berdaya untuk Keluarga

16 September 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klampid New Generation (KNG) Hadir Kembali di PlayStore

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Pemberdayaan Perempuan Pesisir melalui FGD dan Pelatihan Pengolahan Pangan
  • Bunda PAUD Kota Surabaya di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2026 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
    • Live Streaming
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Contact

© 2026 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma