• Profile
  • Contact
  • Privacy Policy
Friday, 22 May 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home News

Penghapusan Sanksi Administrasi Kependudukan Diperpanjang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil by Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9 January 2024
A A

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang dispensasi keterlambatan pelaporan kelahiran. Dispensasi tersebut berupa penghapusan denda administrasi bagi warga yang belum membuat akta kelahiran.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi telah berlaku sejak 1 Juni 2023 lalu, namun Pemkot Surabaya memperpanjangnya hingga 30 Juni 2024. Tujuan adanya kebijakan tersebut untuk mendorong warga Surabaya untuk segera melaporkan kelahiran putra-putrinya dan tertib administrasi kependudukan. Berdasarkan fakta di lapangan, masih terdapat warga Surabaya yang belum melaporkan peristiwa kelahiran putra-putri mereka dikarenakan memiliki kesibukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya mulai menerapkan penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran bagi warga Surabaya berlaku tanggal 01 Juni 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Kebijakan ini berdasarkan instruksi walikota Surabaya No. 02 tahun 2023 tentang penghapusan sanksi administrasi denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat kota Surabaya.

Adapun jenis peristiwa kelahiran yang dihapuskan denda keterlambatan pelaporannya adalah sebagai berikut:

  1. Kelahiran
  2. Kelahiran WNI di Luar Negeri
  3. Kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat terbang

Sebelum adanya penghapusan ini, terdapat segelintir warga kota Surabaya yang tidak melaporkan peristiwa kelahiran anak-anak mereka lebih dari 60 hari sejak kelahiran mereka akan mendapatkan sanksi administratif denda sebesar Rp.100.000,-  (seratus ribu rupiah)

Dengan demikian, warga dihimbau untuk segera melaporkan peristiwa kelahirannya bagi yang belum baik bayi baru lahir maupun dewasa, atau sanak saudaranya.

Untuk mengetahui seputar informasi terkait administrasi kependudukan, Disdukcapil rutin membagikan informasi melalui media sosial @dispendukcapil.sby dan @swargaloka.sub.

Tags: #administrasikependudukan#DisdukcapilSby#pemkotsby
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

Sosial

Bimtek RBI Tingkatkan Sinergi dan Kepedulian Sosial di Lingkungan Masyarakat

20 May 2026
Sosial

Membangun Kedaulatan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tanah Kalikedinding: Sosialisasi Peran KRPPA

14 May 2026
Sosial

untuk mewujudkan Tambakwedi Bebas Kekerasan: Sosialisasi Peran KRPPA untuk Perempuan dan Anak

14 May 2026
artikel

Mewujudkan Kelurahan Ramah Anak dan Aman bagi Perempuan: Sosialisasi Peran KRPPA di Sidotopo Wetan

14 May 2026
Sosial

SEKOPER: Langkah Nyata Mewujudkan Perempuan Kreatif dan Mandiri di Surabaya

13 May 2026
artikel

Menjaga Hak Anak dan Melindungi Perempuan: Sosialisasi Peran KRPPA di Bulak Banteng

13 May 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Sunat Perempuan atau FGM ( Female Genital Mutilation )

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Bimtek RBI Tingkatkan Sinergi dan Kepedulian Sosial di Lingkungan Masyarakat
  • Membangun Kedaulatan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tanah Kalikedinding: Sosialisasi Peran KRPPA

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma