Surabaya, 10 Agustus 2026 — Upaya memperkuat perlindungan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak terus dilakukan melalui pengembangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yang bersinergi dengan Ruang Bersama Indonesia (RBI). Salah satu wilayah yang menjadi bagian dari penguatan tersebut adalah Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kelurahan yang aman, nyaman, inklusif, responsif gender, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Kelurahan Morokrembangan memiliki peran strategis dalam pelaksanaan KRPPA RBI karena kelurahan menjadi salah satu ruang terdekat dengan masyarakat dalam mengenali berbagai kebutuhan, potensi, maupun persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Melalui keterlibatan pemerintah kelurahan, perangkat RW dan RT, kader, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, upaya perlindungan dan pemberdayaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih dekat dan sesuai dengan kondisi wilayah. Pembinaan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah agar berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan pembinaan KRPPA RBI di Kelurahan Morokrembangan turut menghadirkan Ibu Camelia Habiba dari Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai narasumber. Kehadiran Ibu Camelia Habiba memberikan penguatan terhadap pentingnya peran organisasi masyarakat dalam mendukung pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan kepedulian masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui pembinaan tersebut, peserta didorong untuk memahami bahwa upaya menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi perempuan dan keagamaan yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Dalam proses penguatan tersebut, perhatian diberikan pada pentingnya keterlibatan perempuan dan anak dalam kehidupan masyarakat. Perempuan didorong untuk memiliki ruang yang lebih luas dalam kegiatan sosial maupun proses pembangunan di lingkungan kelurahan, sementara anak perlu mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, bermain, menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Keterlibatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang tidak hanya menempatkan perempuan dan anak sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembangunan di tingkat kelurahan.
Penguatan KRPPA RBI juga mendorong pentingnya ketersediaan informasi dan data mengenai kondisi perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Data yang lebih terarah dapat membantu kelurahan dan masyarakat memahami kondisi pendidikan, kesehatan, pengasuhan, kondisi sosial, maupun berbagai persoalan yang mungkin dihadapi perempuan dan anak. Dengan pemetaan yang baik, program yang dikembangkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak hanya bersifat umum, tetapi mampu menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.
Di sisi pemberdayaan, perempuan juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui peningkatan keterampilan dan kegiatan ekonomi. Potensi usaha yang dimiliki masyarakat dapat menjadi salah satu modal dalam mendorong kemandirian perempuan, termasuk melalui penguatan UMKM, pelatihan keterampilan, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Pemberdayaan ekonomi tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi perempuan untuk lebih mandiri sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini juga perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta pengembangan kapasitas dan kepemimpinan.
Sementara itu, perlindungan anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan KRPPA RBI. Lingkungan keluarga dan masyarakat diharapkan mampu memberikan pengasuhan yang mendukung tumbuh kembang anak serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hak anak untuk berpartisipasi. Penguatan pengasuhan menjadi penting karena keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh kasih sayang, pendidikan, pembentukan karakter, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun penelantaran.
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian dalam pembinaan KRPPA RBI di Kelurahan Morokrembangan. Masyarakat didorong untuk semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di lingkungan sekitar, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan atau mengetahui adanya permasalahan. Penguatan jejaring pengaduan dan rujukan di tingkat masyarakat diharapkan dapat membantu agar permasalahan dapat dikenali lebih awal dan memperoleh penanganan melalui pihak yang berwenang. Dengan adanya lingkungan yang lebih peduli dan responsif, masyarakat diharapkan tidak lagi bersikap diam ketika menemukan adanya kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Selain kekerasan, perhatian terhadap kondisi anak yang rentan juga menjadi bagian dari upaya perlindungan. Anak perlu dijauhkan dari kondisi yang dapat menghambat pendidikan dan tumbuh kembangnya, termasuk keterlibatan dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan usianya. Edukasi kepada keluarga dan masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak serta meningkatkan kesadaran bahwa anak membutuhkan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan berkembang sesuai dengan tahap usianya. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak terkait agar perlindungan anak dapat dilakukan secara bersama-sama.
Pelaksanaan KRPPA di Kelurahan Morokrembangan selanjutnya diarahkan untuk terus membangun sinergi dengan RW Responsif Gender sebagai bagian dari penguatan menuju Ruang Bersama Indonesia. RBI sendiri merupakan pengembangan dari model KRPPA yang memperluas pendekatan melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, keterlibatan perempuan dan anak, serta penciptaan ruang yang aman dan inklusif. Pendekatan tersebut juga menekankan pentingnya pembangunan yang responsif gender, berbasis hak anak, memanfaatkan potensi lokal, serta dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkelanjutan.
Melalui pembinaan yang menghadirkan Ibu Camelia Habiba dari Fatayat NU, Kelurahan Morokrembangan diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, kader, serta berbagai pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan dan anak. Keberhasilan KRPPA RBI bukan hanya dilihat dari terselenggaranya suatu kegiatan, tetapi dari adanya perubahan dan kepedulian yang tumbuh di tengah masyarakat, mulai dari semakin terbukanya ruang partisipasi perempuan, meningkatnya perhatian terhadap kebutuhan anak, tersedianya informasi yang dapat digunakan dalam perencanaan, berkembangnya pemberdayaan masyarakat, hingga semakin kuatnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dengan semangat kolaborasi, Kelurahan Morokrembangan diharapkan dapat terus bergerak bersama dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KRPPA RBI menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan untuk berdaya dan berpartisipasi, sementara anak memperoleh ruang untuk tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal. Dari tingkat kelurahan hingga RW dan RT, keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk dukungan Fatayat NU, menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan Ruang Bersama Indonesia yang benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi perempuan, anak, serta seluruh masyarakat.







