Friday, 9 October 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Home
  • Profile
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
    • Live Streaming
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Contact
No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
    • Live Streaming
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Contact
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home News

Tata Cara Pindah Dalam Kota di Surabaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil by Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
18 March 2024
A A

Surabaya – Kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur dikenal dengan keramahannya akan kuliner, pusat perbelanjaan, museum, perkantoran, dan yang paling utama adalah peninggalan sejarah para pahlawan kemerdekaan. Kentalnya peninggalan sejarah di kota Surabaya membuatnya dikenal sebagai Kota Pahlawan. Kota yang tidak pernah sepi akan aktivitas warganya dari pagi hingga malam. Maka tak heran banyak warga luar kota yang berbondong untuk pindah ke Surabaya untuk mengadu nasib.

Setiap perpindahan domisili baik dari luar maupun dalam kota Surabaya wajib melaporkan peristiwa kepindahannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Surabaya. Peristiwa pindah domisili seseorang penting untuk dilaporkan agar Pemerintah Kota mengetahui status kependudukan terbaru warganya karena berkaitan dengan intervensi kebijakan.

Peristiwa pindah domisili terbagi menjadi 3 (tiga) macam di antara lain pindah datang, pindah keluar, dan pindah dalam kota. Warga Surabaya kerap melakukan pindah dalam kota dengan alasan umum seperti telah menikah dan ingin bertempat tinggal mandiri di beda tempat namun tetap satu kota dengan alamat sebelumnya.

Namun, banyak warga yang masih bingung terkait prosedur pindah dalam kota. Berikut persyaratan untuk pindah dalam kota di Surabaya:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Dokumen pendukung; akta perkawinan, buku nikah KUA, dokumen bukti kepemilikan rumah*

Persyaratan di atas dibawa ke Kelurahan tujuan sebagai lampiran dokumen untuk ditindaklanjuti oleh petugas setempat. Berikutnya, pemohon dapat mengikuti langkah dan syarat yang diberikan oleh petugas hingga proses pindah domisili dikabulkan. Apabila proses telah selesai, pemohon akan mendapatkan KK baru sebagai syarat untuk mengajukan permohonan ubah alamat di KTP.

*Dokumen pendukung dibawa sesuai kebutuhan/kondisi masing-masing pemohon.

Tags: #administrasikependudukan#dispendiksurabaya#pindahdalamkotasurabaya
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

artikel

Pemberdayaan Perempuan Pesisir melalui FGD dan Pelatihan Pengolahan Pangan

7 October 2026
artikel

Bunda PAUD Kota Surabaya di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

30 September 2026
Budaya

Ucap Sapa dan Harapan dari Kepala DP3APPKB Kota Surabaya

28 September 2026
Budaya

HKG PKK 2026

23 September 2026
Budaya

Satpol PP Goes to Paud Bersama Bunda Paud Kota Surabaya

22 September 2026
artikel

SEKOPER Day 2: Inovasi Cooking Class, Kreatif di Dapur, Berdaya untuk Keluarga

16 September 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klampid New Generation (KNG) Hadir Kembali di PlayStore

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Pemberdayaan Perempuan Pesisir melalui FGD dan Pelatihan Pengolahan Pangan
  • Bunda PAUD Kota Surabaya di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2026 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Profile
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
    • Live Streaming
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Contact

© 2026 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma