Sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Ruang Bersama Indonesia (RBI), telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan penguatan KRPPA RBI oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya di Kelurahan Perak Barat, Kota Surabaya, pada 10 Agustus 2026. Kegiatan yang bertempat di Jalan Ikan Dorang Nomor 17, Surabaya ini menghadirkan Drg. Rochendah Soetarmiati, M.Kes., tokoh penggerak sosial di Surabaya yang aktif di Rotary Club, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak.
Pelaksanaan KRPPA RBI di tingkat kelurahan memiliki peran yang strategis karena kelurahan menjadi salah satu garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan, kebutuhan, maupun potensi yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat lebih cepat dikenali melalui keterlibatan aktif pemerintah kelurahan, masyarakat, kader, serta berbagai unsur yang ada di lingkungan setempat. Oleh karena itu, penguatan pelaksanaan KRPPA RBI menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan secara nyata dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh DP3APPKB Kota Surabaya ini, narasumber memberikan penguatan terkait berbagai indikator KRPPA RBI yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kelurahan Perak Barat sebagai lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak. Penguatan tersebut mencakup pentingnya pengorganisasian perempuan dan anak serta ketersediaan data terpilah sebagai dasar untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan potensi perempuan dan anak di wilayah kelurahan. Selain itu, keberadaan kebijakan, kelembagaan, dan dukungan sumber daya juga menjadi perhatian dalam mendukung keberlanjutan pelaksanaan KRPPA RBI.
Kegiatan ini turut mendorong keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan di tingkat kelurahan. Partisipasi perempuan diharapkan semakin terbuka, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun mengambil peran dalam berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat. Penguatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi perempuan juga menjadi bagian penting, terutama dalam mendukung kemandirian perempuan dan meningkatkan kesempatan bagi perempuan untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Pemenuhan hak perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kepemimpinan juga menjadi bagian dari penguatan yang dilakukan. Melalui keterlibatan berbagai pihak, diharapkan perempuan dapat memperoleh akses dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi serta mengembangkan diri. Hal ini menjadi salah satu wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kelurahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan dan hak perempuan.
Sementara itu, dalam pemenuhan hak anak, penguatan dilakukan melalui upaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan mendorong pengasuhan yang berbasis pada hak anak. Peran keluarga, masyarakat, serta pemerintah kelurahan menjadi penting dalam memastikan setiap anak memperoleh perhatian, perlindungan, pendidikan, dan kesempatan untuk berkembang secara optimal.
Pembinaan KRPPA RBI di Kelurahan Perak Barat juga memperkuat kepedulian bersama terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berbagai bentuk permasalahan yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan mereka, termasuk tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pekerja anak turut menjadi bagian dari perhatian bersama agar setiap anak dapat memperoleh haknya untuk belajar, bermain, tumbuh, dan berkembang dengan baik.
Melalui kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh DP3APPKB Kota Surabaya ini, Kelurahan Perak Barat diharapkan dapat terus memperkuat pelaksanaan KRPPA RBI melalui pemenuhan dan pengembangan berbagai indikator yang telah menjadi komitmen bersama. Keberhasilan upaya tersebut tidak hanya ditentukan oleh pemerintah kelurahan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, kader, lembaga kemasyarakatan, keluarga, dan berbagai pihak lainnya.
Dengan semangat Ruang Bersama Indonesia (RBI), Kelurahan Perak Barat terus bergerak untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberikan ruang yang setara bagi perempuan dan anak. Penguatan berbagai indikator KRPPA RBI diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam mendukung perlindungan, pemberdayaan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak di lingkungan Kelurahan Perak Barat.






