Kelurahan Kenjeran melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) RBI 2026 pada September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kelurahan yang ramah, aman, nyaman, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Melalui kegiatan pembinaan ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak di lingkungan kelurahan.
Kegiatan pembinaan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait KRPPA serta penguatan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan dan anak. Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam menyimak materi yang disampaikan. Selain pemaparan materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pendapat, pengalaman, maupun berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan KRPPA di lingkungan Kelurahan Kenjeran. Melalui interaksi tersebut, diharapkan pemahaman peserta tidak hanya sebatas pada konsep, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan Pembinaan KRPPA RBI 2026 di Kelurahan Kenjeran diharapkan dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak. Sinergi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, serta berbagai unsur terkait menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang mampu memberikan rasa aman dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan. Dengan adanya komitmen dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kelurahan Kenjeran diharapkan semakin mampu mewujudkan lingkungan yang inklusif, peduli, dan ramah bagi perempuan dan anak.







