Rabu, tanggal 12 Agustus 2026, bertempat di Balai Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, telah dilaksanakan agenda Penguatan Pembinaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yang dihimpun bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Romokalisari, perwakilan Kecamatan Benowo, Pengurus TP PKK, Kader Surabaya Hebat, Satgas PPA, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keterwakilan Forum Anak Kelurahan Romokalisari. Pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan sebagai perwujudan ikhtiar kolektif dalam memperkuat ketahanan sosial kawasan pesisir dan industri Romokalisari, sekaligus mendukung pencapaian visi strategis Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026.
Penerapan program KRPPA di Kelurahan Romokalisari difokuskan pada pemenuhan sebelas indikator utama kelurahan ramah perempuan dan peduli anak yang diinternalisasikan ke dalam seluruh kebijakan serta aktivitas kemasyarakatan. Kelurahan Romokalisari membangun pengorganisasian kelompok perempuan dan anak secara berkelanjutan melalui penyediaan wadah aspirasi yang inklusif, dengan dukungan sistem basis data terpilah berbasis gender dan usia untuk menjamin ketepatan sasaran pembangunan sosial. Keberlanjutan gerakan ini dilegimitasi melalui penetapan Keputusan Lurah Romokalisari tentang pembentukan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta didukung pengalokasian dana kelurahan dan optimalisasi ruang-ruang publik sebagai kawasan aman interaksi anak dan perempuan.
Dalam aspek kesetaraan dan pemberdayaan, Kelurahan Romokalisari secara aktif meningkatkan peran kepemimpinan perempuan dalam kelembagaan lokal serta memberikan pendampingan ekonomi bagi perempuan wirausaha, terutamanya perempuan kepala keluarga dan penyintas kekerasan. Upaya ini berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak dasar warga di sektor kesehatan reproduksi, keterjaminan pendidikan formal maupun non-formal, serta penguatan edukasi pengasuhan berbasis hak anak guna mencegah tindakan diskriminasi dan salah asuh di lingkungan keluarga.
Guna menjamin rasa aman di wilayahnya, Kelurahan Romokalisari berkomitmen menerapkan perlindungan total dari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui sinergi tim pencegahan dan pos pengaduan berbasis warga. Kelurahan Romokalisari juga memastikan tidak ada anak yang terpaksa bekerja di usia sekolah serta secara masif menggerakkan kampanye penolakan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun demi menjaga masa depan, kesehatan, dan tumbuh kembang generasi muda secara utuh.
Dengan pemenuhan secara utuh sebelas indikator KRPPA tersebut, Kelurahan Romokalisari menyatakan kesiapan penuh menjadi wilayah yang ramah, aman, adil, dan inklusif dalam menyongsong Ruang Bersama Indonesia Tahun 2026. Demikian berita acara ini dibuat dan disepakati bersama dengan penuh rasa tanggung jawab untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.






