Rabu, tanggal 12 Agustus 2026 bertempat di Kantor Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, seluruh pemangku kepentingan kelurahan bersama tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, Kader Surabaya Hebat, serta perwakilan generasi muda telah merumuskan komitmen bersama melalui kegiatan Penguatan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) untuk mendukung terwujudnya Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026. Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh tatanan sosial wilayah yang menjunjung tinggi asas kesetaraan gender, perlindungan anak, serta inklusivitas pelayanan publik di Kelurahan Kandangan.
Pelaksanaan program KRPPA di Kelurahan Kandangan dibangun atas landasan sebelas indikator utama yang dieksekusi secara nyata dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Langkah awal diwujudkan melalui penguatan pengorganisasian perempuan dan anak yang terintegrasi dalam wadah Forum Anak dan kelompok pemberdayaan warga, guna menjamin tersalurkannya suara serta gagasan kelompok perempuan dan anak dalam perencanaan pembangunan wilayah. Kinerja kelembagaan ini ditopang oleh penyediaan data terpilah berbasis gender dan kelompok usia, sehingga penetapan kebijakan sosial di Kelurahan Kandangan senantiasa didasarkan pada fakta objektif kebutuhan warga.
Dukungan regulasi dan pembiayaan menjadi pilar utama keberlanjutan program melalui penerbitan Keputusan Lurah Kandangan tentang Pembentukan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), yang dibarengi dengan alokasi anggaran kelurahan serta pemanfaatan sarana publik wilayah sebagai ruang aktivitas positif dan tempat tumbuh kembang yang aman bagi anak. Selain itu, Kelurahan Kandangan terus meningkatkan persentase kepemimpinan perempuan di berbagai lembaga kemasyarakatan serta mendorong kemandirian ekonomi warga melalui pendampingan wirausaha bagi perempuan kepala keluarga dan penyintas kekerasan.
Pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan reproduksi dan pendampingan pendidikan berkelanjutan berjalan selaras dengan penguatan pola pengasuhan berbasis hak anak di tingkat keluarga. Kesadaran kolektif ini diperkuat oleh komitmen ketat dalam mewujudkan lingkungan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui sistem deteksi dini di tingkat RT dan RW. Kelurahan Kandangan juga memastikan tidak ada anak yang putus sekolah untuk dipekerjakan, seraya secara aktif menggalakkan gerakan pencegahan perkawinan di bawah usia 19 tahun demi menciptakan generasi mendatang yang berkualitas dan berdaya saing.
Melalui integrasi seluruh indikator KRPPA tersebut, Kelurahan Kandangan menyatakan kesiapan penuh untuk berkontribusi secara nyata dalam menyukseskan agenda nasional Ruang Bersama Indonesia Tahun 2026. Demikian berita acara ini disusun dan disepakati bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban serta komitmen pelaksanaan program ke depan.






