Surabaya — Penguatan pemahaman mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung Pembangunan Responsif Gender Kota Surabaya Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan Capacity Building Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Surabaya Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Gedung Siola Lantai II (Ruang 203), Jalan Tunjungan 1–3, Surabaya. Kegiatan ini diselenggarakan dengan melibatkan perwakilan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kota Surabaya.
Kegiatan capacity building ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas APH dalam memahami dan menerapkan perspektif gender dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Penguatan kapasitas menjadi penting agar penyelenggaraan tugas APH dapat semakin memperhatikan kebutuhan dan kondisi yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.
Pelaksanaan kegiatan juga berkaitan dengan upaya mendukung pembangunan yang responsif gender di Kota Surabaya. Dalam surat undangan kegiatan disebutkan bahwa salah satu indikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlatih PUG. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan APH dalam mendukung pelaksanaan PUG.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya mempertimbangkan perspektif gender dalam menjalankan tugas. Penerapan PUG dalam lingkungan APH diharapkan dapat mendukung proses pelayanan dan penanganan berbagai persoalan masyarakat dengan memperhatikan kebutuhan, pengalaman, serta kondisi yang dihadapi oleh kelompok yang berbeda.
Keterlibatan berbagai unsur APH dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung pembangunan yang responsif gender. Surat undangan kegiatan ditujukan kepada berbagai unsur penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga unsur TNI di wilayah Surabaya.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman selama kegiatan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Dengan adanya pemahaman mengenai PUG, APH diharapkan dapat turut menciptakan pelayanan dan lingkungan kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki serta mendukung upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan.
Melalui Capacity Building PUG untuk APH Kota Surabaya Tahun 2026, diharapkan terbentuk pemahaman dan komitmen yang semakin kuat di antara aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan responsif gender. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting agar penerapan PUG dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di Kota Surabaya.







