Sejak Senin tanggal 21 Agustus 2023, Dinkopumdag Surabaya menggelar diklat peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian selama empat hari berturut-turut. Diklat yang dilaksanakan di Gedung Siola ini, mengikutsertakan koperasi-koperasi Surabaya yang telah memenuhi kriteria. Adapun kriteria koperasi yang mengikuti diklat antara lain :
1. Merupakan koperasi binaan Pemerintah Kota Surabaya
2. Memiliki unit usaha simpan pinjam
3. Telah mengikuti RAT Tahun Buku 2022
4. Tidak mengikuti diklat 2022