Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendorong pemberdayaan perempuan melalui integrasi nilai-nilai Pancasila. Kolaborasi ini difokuskan pada isu strategis seperti ekonomi, kesejahteraan, dan lingkungan hidup, yang dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA menyoroti bahwa kesenjangan dan diskriminasi berbasis gender masih menjadi tantangan nyata di berbagai sektor pembangunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya menghadirkan kesetaraan bagi perempuan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.
“Pemberdayaan perempuan adalah langkah strategis untuk membangun kepercayaan diri, meningkatkan kapasitas, serta memastikan perempuan dapat berpartisipasi aktif dan memperoleh manfaat yang setara dalam pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi keluarga, pemimpin di masyarakat, serta agen perubahan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan, tetapi juga menjamin akses, kesempatan, dan perlindungan yang setara di berbagai bidang kehidupan.
Sebagai langkah konkret, Kemen PPPA mendorong penguatan gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang kolaborasi berbasis masyarakat. Melalui RBI, nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan diintegrasikan dalam program pemberdayaan perempuan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPIP menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi fondasi dalam setiap program pembangunan, termasuk dalam pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan. Dengan sinergi yang kuat, pemerintah optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari diskriminasi, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.







