• Profile
  • Contact
  • Privacy Policy
Friday, 17 April 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home artikel

“RUU PPRT Jadi Harapan Baru, Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga”

Admin by Admin
6 April 2026
A A

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan masih terus berlangsung, terutama bagi pekerja rumah tangga yang hingga kini berada dalam posisi rentan. Isu ini menjadi perhatian serius pemerintah karena sebagian besar pekerja rumah tangga adalah perempuan yang berkontribusi besar terhadap kesejahteraan keluarga, namun kerap belum mendapatkan perlindungan yang memadai.

Menurut Menteri PPPA, kesetaraan bukan sekadar tujuan, melainkan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Pekerja rumah tangga dinilai memiliki peran strategis sebagai penopang ekonomi keluarga, namun sering kali luput dari perlindungan sistem ketenagakerjaan formal. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, serta ketidakpastian kerja.

Pemerintah Indonesia pun mendorong penguatan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah melalui proses panjang dalam diskusi publik dan legislasi. RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang jelas dalam mengatur hubungan kerja di sektor domestik, termasuk hak dan kewajiban pekerja, perlindungan dari kekerasan, serta jaminan kondisi kerja yang layak dan manusiawi.

Lebih dari itu, perlindungan pekerja rumah tangga juga dipandang sebagai bagian penting dari pengarusutamaan gender dan perlindungan kelompok rentan. Dengan adanya regulasi yang kuat, pekerja rumah tangga diharapkan dapat diakui sebagai pekerja formal yang memiliki hak setara di mata hukum.

Selain penguatan regulasi, pemerintah juga menekankan pentingnya akses layanan pengaduan, perlindungan, dan pendampingan bagi korban kekerasan. Upaya lain yang terus didorong adalah pengikutsertaan pekerja rumah tangga dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pengaturan kontrak kerja yang jelas.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap tercipta sistem perlindungan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus memperkuat komitmen menuju kesetaraan gender di Indonesia.

Tags: #banggasurabaya #surabayahebat#dp3appkbsurabaya#perlindunganperempuan#PrismaPuspaSurabaya
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

artikel

Ketika Peran Membatasi, Marginalisasi Perempuan di Ruang Domestik dan Publik

10 April 2026
artikel

Jejak Kartini, Pendidikan Perempuan Membuka Jalan Kepemimpinan dan Akses Setara

9 April 2026
artikel

Di Balik Peringatan Kartini, Pernikahan Dini dan Kekerasan Bayangi Kesehatan Perempuan

8 April 2026
artikel

“Dorong Kesetaraan Gender, Kemen PPPA Gandeng BPIP Integrasikan Nilai Pancasila”

7 April 2026
artikel

“Regulasi Kuat dan Layanan Terpadu, Jalan Nyata Lindungi Korban Kekerasan Seksual perempuan”

5 April 2026
artikel

“Dari Regulasi ke Aksi: Upaya Nyata Indonesia Lindungi Perempuan dan Anak”

4 April 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Sunat Perempuan atau FGM ( Female Genital Mutilation )

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Ketika Peran Membatasi, Marginalisasi Perempuan di Ruang Domestik dan Publik
  • Jejak Kartini, Pendidikan Perempuan Membuka Jalan Kepemimpinan dan Akses Setara

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma