Surabaya – Kepala Dinas Kependudukan dan Dinas Sipil Kota Surabaya (Disdukcapil), Eddy Christijanto menghimbau masyarakat mengenai pentingnya pelaporan dan pembaruan data administrasi kependudukan pada saat mengudara di Program Semanggi Suroboyo Radio Suara Surabaya, Jumat 7 Februari 2025 lalu.
Banyak masyarakat Surabaya enggan melaporkan peristiwa-peristiwa yang terjadi seperti kematian salah satu anggota keluarga dan pindah domisili. Eddy Christijanto menyampaikan terdapat 33 ribu kasus kematian yang belum dilaporkan dan belum diterbitkan akta kematian. Namun, dengan segala upaya yang telah dilakukan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, pemerintah berhasil menurunkan jumlah kasus tersebut menjadi 1.200 kasus.
Eddy Christijanto juga menyampaikan alasan beberapa mengapa masyarakat tidak melaporkan tentang peristiwa kematian salah satu anggota keluarganya, “Alasan mereka banyak macam-macam. Ada yang takut keluar dari data Bansos (bantuan sosial) karena kepala keluarga meninggal. Padahal mekanismenya sudah ada. Ketika kepala keluarga meninggal, nomor KK akan diganti dan bisa diurus,” jelas Eddy
Eddy juga mengingatkan kembali agar warga Surabaya untuk memperbarui data administrasi mereka. Data adminduk adalah suatu dasar dalam pelayanan di Indonesia maka dari itu data yang tercatat harus valid dan data yang paling terbaru.
“Aplikasi ini memiliki fitur administrasi kependudukan yang bisa diakses melalui ponsel. Ada 29 layanan utama di aplikasi ini, mulai dari akta kelahiran, perubahan data, hingga update status pernikahan,” ungkap Eddy.
Adanya Generasi Baru Klampid, Eddy berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya memperbarui data kependudukan mereka secara mandiri. Dengan ini, warga tidak perlu datang ke kelurahan dan dapat mengurus segala kebutuhan adminduk melalui aplikasi tersebut. (juta)







