Dalam usaha memperluas pelaksanaan program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan kegiatan penguatan program KRPPA di Kecamatan Gayungan yang terdiri dari Kelurahan Dukuh Menanggal, Gayungan, Ketintang, Menanggal pada Senin, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan program KRPPA di seluruh wilayah Kota Surabaya untuk mendukung terwujudnya Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, dilakukan penguatan pemahaman serta penyamaan persepsi mengenai peran pemerintah di tingkat wilayah dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberikan ruang yang setara bagi perempuan dan anak.
KRPPA merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat. Kehadiran program ini diharapkan dapat mendorong setiap kelurahan untuk lebih peka terhadap berbagai masalah yang dihadapi perempuan dan anak, termasuk perlindungan terhadap kekerasan, pemenuhan hak, peningkatan partisipasi, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan sosial dan pembangunan. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari terselenggaranya kegiatan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan kepedulian bersama di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Gayungan menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, serta unsur-unsur masyarakat yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan KRPPA. Setiap pihak memiliki kontribusi yang saling melengkapi. Pemerintah daerah berperan dalam mendorong kebijakan dan pendampingan, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Kerja sama inilah yang diharapkan dapat mendekatkan pelaksanaan KRPPA dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Dalam proses menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak, pendekatan yang dilakukan tidak dapat bersifat seragam. Setiap wilayah memiliki kondisi, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, penguatan program KRPPA perlu disesuaikan dengan karakteristik masyarakat setempat agar langkah yang diambil dapat memberikan dampak nyata. Kecamatan Gayungan diharapkan mampu mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung terbentuknya lingkungan yang memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berpartisipasi serta memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam ruang yang aman dan mendukung perkembangan mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keluarga, tokoh masyarakat, kader, organisasi kemasyarakatan, dan warga memiliki peran yang sama penting dalam membangun lingkungan yang lebih peduli. Perubahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti membangun kepedulian terhadap kondisi sekitar, menciptakan ruang interaksi yang aman, serta tidak membiarkan beragam bentuk kekerasan dan diskriminasi terjadi di lingkungan masyarakat.
Melalui penguatan KRPPA di Kecamatan Gayungan, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga memberikan rasa nyaman secara sosial. Perempuan perlu mendapatkan ruang untuk berkembang dan berpartisipasi, sementara anak-anak memerlukan lingkungan yang mendukung hak, perlindungan, serta proses tumbuh kembang mereka. Upaya ini menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam menciptakan kota yang inklusif dan berpihak kepada semua kelompok masyarakat.
Ke depan, pelaksanaan KRPPA di Kecamatan Gayungan diharapkan dapat terus maju melalui kerja sama yang tetap dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya pada kegiatan sosialisasi atau pemenuhan indikator, tetapi menjadi usaha bersama yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan partisipasi semua pihak, Kecamatan Gayungan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Ruang Bersama Indonesia Tahun 2026, serta memperkuat komitmen Kota Surabaya dalam menciptakan ruang hidup yang aman, setara, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak.







