• Profile
  • Contact
  • Privacy Policy
Friday, 17 April 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home artikel

Ketika Peran Membatasi, Marginalisasi Perempuan di Ruang Domestik dan Publik

Admin by Admin
10 April 2026
A A

Perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan untuk berdiri setara. Di tengah komitmen negara dalam mewujudkan kesetaraan gender, realitas di lapangan menunjukkan bahwa marginalisasi terhadap perempuan belum sepenuhnya teratasi dan masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan

Berdasarkan data dan laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), marginalisasi perempuan berkaitan erat dengan praktik diskriminasi, stereotip, dan ketimpangan gender yang terus berlangsung. Menteri PPPA menegaskan bahwa budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat telah melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan, mulai dari peminggiran (marginalisasi), pelabelan negatif, beban ganda, hingga kekerasan berbasis gender. Situasi ini tidak hanya membatasi ruang gerak perempuan, tetapi juga menghambat akses mereka terhadap peluang ekonomi, pendidikan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Di sisi lain, capaian pembangunan gender Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan

 

Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2024 tercatat mencapai 91,85, sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada pada angka 0,421. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang merata di seluruh wilayah. Kesenjangan antar daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diatasi agar upaya kesetaraan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh seluruh perempuan.

Upaya mencapai kesetaraan gender tidak dapat dilepaskan dari proses pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan. Pemberdayaan ini mencakup peningkatan kesadaran, penguatan kapasitas (capacity building), serta perluasan akses perempuan dalam berbagai sektor. Tujuannya adalah agar perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan, pengambilan keputusan, dan proses pembangunan secara keseluruhan.

Pemerintah Indonesia telah menginisiasi berbagai program pemberdayaan perempuan yang berfokus pada peningkatan kapasitas diri, kemandirian ekonomi, kesehatan, serta kualitas hidup. Namun demikian, Kementerian Keuangan RI (2022) mencatat bahwa implementasi program-program tersebut masih belum merata, terutama di wilayah perdesaan dan pada kelompok perempuan yang paling rentan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masih ada perempuan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh kebijakan dan program yang ada.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang lebih kuat serta kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa tidak ada perempuan yang tertinggal. Penghapusan marginalisasi perempuan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui kebijakan yang responsif gender, tetapi juga melalui perubahan cara pandang masyarakat. Dengan demikian, kesetaraan gender tidak hanya menjadi wacana, melainkan terwujud dalam kehidupan nyata yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: #banggasurabaya #surabayahebat#dp3appkabsurabaya#harikartini#PrismaPuspaSurabaya#PUG
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

artikel

Jejak Kartini, Pendidikan Perempuan Membuka Jalan Kepemimpinan dan Akses Setara

9 April 2026
artikel

Di Balik Peringatan Kartini, Pernikahan Dini dan Kekerasan Bayangi Kesehatan Perempuan

8 April 2026
artikel

“Dorong Kesetaraan Gender, Kemen PPPA Gandeng BPIP Integrasikan Nilai Pancasila”

7 April 2026
artikel

“RUU PPRT Jadi Harapan Baru, Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga”

6 April 2026
artikel

“Regulasi Kuat dan Layanan Terpadu, Jalan Nyata Lindungi Korban Kekerasan Seksual perempuan”

5 April 2026
artikel

“Dari Regulasi ke Aksi: Upaya Nyata Indonesia Lindungi Perempuan dan Anak”

4 April 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Sunat Perempuan atau FGM ( Female Genital Mutilation )

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Ketika Peran Membatasi, Marginalisasi Perempuan di Ruang Domestik dan Publik
  • Jejak Kartini, Pendidikan Perempuan Membuka Jalan Kepemimpinan dan Akses Setara

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma