Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak terus diperkuat melalui kegiatan pembinaan KRPPA (Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak) Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang dilaksanakan di Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya pada 10 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk membangun kepedulian bersama sekaligus memperkuat peran berbagai pihak dalam mewujudkan lingkungan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Kegiatan pembinaan menjadi kesempatan untuk melihat kembali berbagai potensi dan kebutuhan yang ada di lingkungan kelurahan. Melalui komunikasi dan diskusi bersama, para pihak dapat saling berbagi informasi mengenai kondisi masyarakat serta upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembinaan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Mewujudkan kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah kelurahan, kader, masyarakat, lembaga kemasyarakatan, satuan pendidikan, layanan kesehatan, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya memiliki peran yang saling melengkapi. Ketika setiap pihak mampu menjalankan perannya dan berkoordinasi dengan baik, berbagai kebutuhan perempuan dan anak dapat lebih mudah dikenali serta ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang ada.
Semangat KRPPA RBI juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menciptakan perubahan. Kepedulian terhadap perempuan dan anak dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, tetangga, maupun komunitas. Masyarakat diharapkan semakin peka terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun situasi yang dapat menghambat pemenuhan hak perempuan dan anak. Dengan meningkatnya kepedulian tersebut, lingkungan sosial dapat menjadi ruang yang lebih aman untuk tumbuh, belajar, berpartisipasi, dan berkembang.
Pembinaan KRPPA RBI di Kelurahan Krembangan Selatan pada 10 Agustus 2026 menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memperkuat kolaborasi di tingkat masyarakat. Melalui kerja sama yang konsisten, diharapkan berbagai pihak dapat terus membangun lingkungan yang memberikan perlindungan, kesempatan, dan ruang partisipasi yang setara bagi perempuan dan anak. Dari kelurahan, gerakan bersama ini diharapkan dapat tumbuh menjadi budaya masyarakat yang semakin peduli, responsif, dan berkelanjutan.







