Kegiatan Kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan Sekota Surabaya. Di balik dinamika dan pesatnya pertumbuhan Kelurahan Menanggal, sebuah komitmen sosial yang mendasar tengah dibangun secara konsisten. Penguatan program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di wilayah ini hadir bukan sekadar untuk menorehkan angka pencapaian di atas kertas atau sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, langkah ini merupakan gerakan kebudayaan dan moral untuk menyambut visi besar Ruang Bersama Indonesia 2026, memastikan bahwa setiap sudut lingkungan Menanggal menjadi rumah yang aman, adil, dan memanusiakan setiap warga tanpa terkecuali.
Keberhasilan gerakan ini bertumpu pada perwujudan 11 Indikator Utama KRPPA yang dianyam secara organik dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Kelurahan Menanggal menegaskan perannya melalui penerbitan regulasi lokal, penyediaan anggaran khusus, serta optimalisasi sarana publik wilayah untuk mendukung program KRPPA (Indikator 3 & 4). Landasan kebijakan ini kian kokoh berkat pengorganisasian komunitas yang aktif serta penyusunan data terpilah berbasis gender dan usia (Indikator 1 & 2). Dengan basis data yang presisi, setiap bentuk pendampingan, intervensi sosial, maupun penyaluran bantuan tidak lagi bersifat generik, melainkan mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi perempuan dan anak di tingkat tapak.
Pemberdayaan perempuan menjadi pilar vital dalam membangun ketahanan sosial di Menanggal. Pemerintah kelurahan secara konsisten membuka ruang partisipasi yang setara agar perempuan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan strategis di berbagai lembaga kelurahan (Indikator 5). Jaminan akses terhadap pemenuhan hak-hak dasar, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan yang layak, hingga kesempatan menduduki posisi kepemimpinan, diberikan secara adil (Indikator 7). Di saat yang sama, kemandirian ekonomi perempuan terus dipacu melalui pembinaan kewirausahaan (Indikator 6). Langkah ini menjadi pijakan finansial yang tangguh, khususnya dalam menopang kesejahteraan para perempuan kepala keluarga serta membantu pemulihan para penyintas kekerasan.
Perlindungan terhadap masa depan generasi muda juga ditegakkan sebagai kesadaran kolektif. Anak-anak di Menanggal dipastikan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang menerapkan pengasuhan berbasis hak anak (Indikator 8). Melalui pengawasan warga dan penguatan sistem sosial, wilayah ini mengawal ketat agar tidak ada anak yang kehilangan hak belajarnya akibat eksploitasi tenaga kerja (Indikator 10) maupun terjerat dalam praktik pernikahan dini di bawah usia 19 tahun (Indikator 11). Langkah preventif ini memastikan anak-anak memiliki ruang tumbuh yang sehat untuk mengeksplorasi potensi diri secara optimal. Sebagai muara dari seluruh upaya tersebut, sinergi antara perangkat kelurahan, kader, dan tokoh masyarakat difokuskan untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan bebas dari segala bentuk ancaman sosial. Kesadaran publik dibangun agar peka terhadap potensi kejahatan di sekitar, sehingga mampu memutus rantai Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) sekaligus menutup rapat celah munculnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Indikator 9). Melalui integrasi ke-11 indikator ini, Kelurahan Menanggal membuktikan bahwa menciptakan ruang hidup yang aman dan adil adalah kerja bersama yang berkelanjutan, demi terwujudnya masyarakat yang inklusif, berdaya, dan bermartabat.







