Hallo sahabat perempuan dan anak kota Surabaya
Hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024, TIM UPTD PPA Kota Surabaya melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Pendampingan yang kita lakukan yaitu pendampingan saat konsultasi hukum, pendampingan saat mengajukan gugatan, dan pendampingan saat proses persidangan, tujuannya untuk memudahkan korban mengetahui bagaimana tahapan, cara, persyaratan yang dibutuhkan dan sekaligus memberikan penguatan secara psikologis saat proses berlangsung girls
Yuk, Bersama-sama kita menciptakan dunia yang aman, adil dan setara bagi semua Perempuan. Jangan takut untuk bersuara ya perempuan-perempuan Indonesia!