Rabu, tanggal 12 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, telah diselenggarakan kegiatan Penguatan Pembinaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kelurahan Tambak Osowilangun, perwakilan Kecamatan Benowo, pengurus Tim Penggerak PKK, Kader Surabaya Hebat, Satgas PPA, tokoh masyarakat, serta perwakilan Forum Anak wilayah lokal. Agenda ini dilaksanakan sebagai wujud konsistensi dan kesiapan wilayah maritim dan pesisir Tambak Osowilangun dalam mengintegrasikan program KRPPA guna mensukseskan agenda nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026.
Implementasi KRPPA di Kelurahan Tambak Osowilangun secara menyeluruh diselaraskan dengan penerapan sebelas indikator utama kelurahan ramah perempuan dan peduli anak. Dalam pelaksanaannya, Kelurahan Tambak Osowilangun mengoptimalkan pengorganisasian perempuan dan anak melalui wadah partisipasi yang aktif memberi ruang berekspresi serta menampung aspirasi warga. Keberlanjutan kebijakan ini ditopang oleh pendataan terpadu berbasis gender dan usia guna menghasilkan data terpilah yang presisi, sehingga arah pembangunan kelurahan tepat sasaran. Komitmen tersebut makin diperkuat melalui penandatanganan Keputusan Lurah mengenai pengukuhan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), alokasi pembiayaan dari anggaran kelurahan, serta optimalisasi pendayagunaan aset wilayah sebagai sarana publik yang ramah, aman, dan edukatif bagi anak-anak.
Di sektor sosial dan ekonomi, Kelurahan Tambak Osowilangun berupaya meningkatkan proporsi keterwakilan perempuan dalam struktur lembaga kemasyarakatan serta mendorong pemberdayaan wirausaha perempuan, khususnya bagi perempuan kepala keluarga dan penyintas kekerasan. Pemenuhan hak-hak dasar warga diwujudkan secara simultan lewat jaminan akses kesehatan reproduksi, keterjangkauan pendidikan berkelanjutan, serta penguatan pengasuhan keluarga berbasis hak anak untuk mencegah timbulnya tindakan penelantaran maupun pengasuhan yang tidak layak.
Guna menciptakan lingkungan hidup yang aman dan bebas dari rasa takut, Kelurahan Tambak Osowilangun menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pencegahan berbasis komunitas dan sistem penanganan pengaduan yang responsif. Kelurahan Tambak Osowilangun juga berkomitmen menjaga wilayahnya dari keberadaan pekerja anak agar seluruh generasi muda tetap fokus pada pendidikan, seraya menggalakkan edukasi pencegahan perkawinan di bawah usia 19 tahun demi melindungi masa depan dan tumbuh kembang anak secara optimal.
Melalui komitmen bersama dan keterpaduan sebelas indikator KRPPA tersebut, Kelurahan Tambak Osowilangun menyatakan siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan Ruang Bersama Indonesia Tahun 2026 sebagai wilayah yang inklusif, adil, aman, dan ramah bagi perempuan serta anak. Demikian berita acara ini dibuat dan disepakati bersama untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.







