Komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak terus diperkuat melalui pelaksanaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) dengan pendekatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Babat Jerawat, Kota Surabaya. Kegiatan penguatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, responsif gender, dan mendukung pemenuhan hak perempuan serta anak.
Penguatan KRPPA RBI di Kelurahan Babat Jerawat diarahkan pada pemenuhan 11 indikator KRPPA, mulai dari pengorganisasian perempuan dan anak, ketersediaan data terpilah perempuan dan anak, dukungan kebijakan kelurahan, pembiayaan dan pendayagunaan aset, hingga keterwakilan perempuan dalam berbagai lembaga di wilayah. Penguatan indikator tersebut menjadi dasar untuk membangun tata kelola kelurahan yang lebih responsif serta memastikan perempuan dan anak memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam aspek pemberdayaan, perhatian juga diberikan pada kemandirian ekonomi perempuan melalui pengembangan potensi usaha, peningkatan keterampilan, penguatan UMKM, serta pemanfaatan berbagai peluang dan jejaring yang tersedia di lingkungan masyarakat. Bersamaan dengan itu, pemenuhan hak perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kepemimpinan terus didorong agar perempuan memiliki akses, kesempatan, dan peran yang lebih luas dalam pembangunan di wilayah.
Bagi anak, penguatan KRPPA RBI diarahkan pada pemenuhan hak serta penerapan pengasuhan berbasis hak anak. Lingkungan keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap tumbuh kembang anak, termasuk pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, perlindungan, kesempatan bermain, serta ruang bagi anak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kepentingan terbaik bagi anak.
Perlindungan perempuan dan anak juga menjadi perhatian melalui penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat didorong untuk semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pengaduan, serta akses terhadap layanan yang dapat membantu korban. Selain itu, pencegahan pekerja anak dan perkawinan anak menjadi bagian dari komitmen KRPPA untuk memastikan anak tetap memperoleh pendidikan, pengasuhan, perlindungan, dan kesempatan berkembang secara optimal, termasuk mencegah perkawinan di bawah usia 19 tahun.
Pelaksanaan KRPPA melalui Ruang Bersama Indonesia juga menekankan pentingnya membangun ruang yang dapat digunakan bersama untuk kegiatan pemberdayaan, pembelajaran, perlindungan, serta pengembangan potensi masyarakat. RBI diharapkan dapat menjadi ruang yang aman, inklusif, ramah anak, dan responsif gender, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat interaksi dan kolaborasi masyarakat di tingkat kelurahan.
Keberhasilan pelaksanaan KRPPA RBI membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Karena itu, sinergi antara kelurahan, RW, RT, kader, masyarakat, tokoh masyarakat, komunitas, dunia usaha, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai potensi dapat dikembangkan dan persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.
Melalui penguatan KRPPA RBI 2026, Kelurahan Babat Jerawat diharapkan semakin mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, memberdayakan perempuan, memenuhi hak dan melindungi anak, serta membangun lingkungan yang aman dan inklusif. Pemenuhan 11 indikator KRPPA diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan dan perubahan nyata yang dirasakan oleh perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.
Bersama memperkuat komitmen, membangun kolaborasi, memberdayakan perempuan, melindungi anak, dan mewujudkan Kelurahan Babat Jerawat yang ramah perempuan dan peduli anak.







