Komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak terus diperkuat melalui pelaksanaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) melalui pendekatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Kemayoran, Kota Surabaya. Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, responsif gender, dan mendukung pemenuhan hak perempuan serta anak.
Penguatan KRPPA RBI di Kelurahan Kemayoran diarahkan pada pemenuhan 11 indikator KRPPA, yang mencakup pengorganisasian perempuan dan anak, ketersediaan data terpilah perempuan dan anak, dukungan kebijakan kelurahan, pembiayaan dan pendayagunaan aset, serta peningkatan keterwakilan perempuan dalam berbagai lembaga di wilayah. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelurahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan dan anak.
Pada aspek pemberdayaan, KRPPA RBI turut mendorong peningkatan kemandirian ekonomi perempuan, antara lain melalui pengembangan potensi usaha, pembinaan kewirausahaan, penguatan UMKM, serta pemanfaatan jejaring dan sumber daya yang tersedia di wilayah. Di sisi lain, pemenuhan hak perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kepemimpinan juga menjadi bagian penting untuk memastikan perempuan memiliki akses, kesempatan, dan peran yang setara dalam pembangunan.
Perhatian yang sama diberikan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Penguatan pengasuhan berbasis hak anak menjadi salah satu upaya untuk memastikan anak memperoleh lingkungan yang aman, pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain, serta ruang untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat. Lingkungan keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun penelantaran.
Upaya perlindungan juga mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penguatan kesadaran masyarakat, ketersediaan data, mekanisme pengaduan, dan akses terhadap layanan perlindungan menjadi bagian penting agar berbagai persoalan dapat dikenali dan ditangani secara lebih cepat. Selain itu, pencegahan pekerja anak dan perkawinan anak terus menjadi perhatian melalui edukasi, pendataan, penguatan pengasuhan, serta kolaborasi dengan pihak terkait. Salah satu indikator KRPPA secara khusus menekankan tidak adanya perkawinan di bawah usia 19 tahun.
Konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI) memperkuat pelaksanaan KRPPA melalui kolaborasi berbagai pihak. RBI diharapkan menjadi ruang bersama yang aman dan inklusif, sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai ruang belajar, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaannya membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, kader, RW, kelurahan, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui penguatan KRPPA RBI 2026, Kelurahan Kemayoran diharapkan semakin mampu mengoptimalkan potensi wilayah dan memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak. Pemenuhan 11 indikator diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi dapat diterjemahkan dalam kegiatan dan perubahan nyata yang dirasakan oleh perempuan, anak, keluarga, serta masyarakat.
Dengan semangat Ruang Bersama Indonesia, Kelurahan Kemayoran terus mendorong terciptanya ruang yang terbuka, aman, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, setiap unsur diharapkan dapat mengambil peran dalam memberdayakan perempuan, melindungi anak, mencegah kekerasan, serta membangun lingkungan yang semakin inklusif dan berkelanjutan.
Bersama memperkuat komitmen, membangun kolaborasi, memberdayakan perempuan, dan melindungi anak untuk mewujudkan Kelurahan Kemayoran yang ramah perempuan dan peduli anak.







