Kelurahan Sumber Rejo, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah yang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak melalui pembinaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) serta Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan pada 13 Agustus 2026 ini menghadirkan Ibu Wahyu Laili, S.Ag., sebagai narasumber untuk memberikan penguatan, pemahaman, dan arahan terkait pelaksanaan KRPPA RBI di tingkat kelurahan.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana upaya perlindungan, pemberdayaan, dan pemenuhan hak perempuan dan anak telah berjalan di lingkungan masyarakat. Melalui pembinaan, berbagai unsur di wilayah didorong untuk tidak hanya memahami KRPPA sebagai sebuah program, tetapi menjadikannya sebagai bagian dari gerakan bersama yang hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Hal ini sejalan dengan konsep Ruang Bersama Indonesia, yang dikembangkan sebagai ruang yang aman, inklusif, responsif gender, ramah anak, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, perhatian diarahkan pada 11 indikator KRPPA sebagai landasan untuk memperkuat pelaksanaan KRPPA di Kelurahan Sumber Rejo. Penguatan dimulai dari bagaimana perempuan dan anak dapat terorganisasi dan memiliki ruang untuk berpartisipasi, didukung dengan tersedianya data terpilah perempuan dan anak yang dapat menggambarkan kondisi wilayah secara lebih nyata. Data tersebut menjadi penting karena dapat digunakan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus membantu menentukan prioritas intervensi di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, maupun persoalan sosial lainnya.
Dari sisi tata kelola, pembinaan juga mendorong adanya kebijakan kelurahan atau SK relawan KRPPA, dukungan pembiayaan, serta pemanfaatan aset kelurahan untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dengan dukungan tersebut, pelaksanaan KRPPA diharapkan memiliki fondasi kelembagaan yang lebih kuat dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Keterlibatan perempuan dalam lembaga di tingkat kelurahan juga menjadi perhatian, sehingga perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut memiliki ruang untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan.
Penguatan berikutnya berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi. Potensi yang dimiliki masyarakat dapat dikembangkan melalui pembinaan kewirausahaan, penguatan UMKM, peningkatan keterampilan, serta membangun jejaring dengan berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan dan pemasaran usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk berdaya secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Selain aspek pemberdayaan, pemenuhan hak perempuan juga menjadi bagian penting dalam pembinaan. Perempuan perlu memperoleh akses dan kesempatan dalam kesehatan, pendidikan, serta kepemimpinan, sehingga dapat berperan secara optimal dalam keluarga, masyarakat, maupun pembangunan di wilayah. Pendekatan responsif gender yang menjadi prinsip RBI menekankan bahwa kebutuhan, pengalaman, dan peran perempuan maupun laki-laki perlu dipertimbangkan secara adil dalam setiap proses pembangunan.
Pada sisi anak, pembinaan KRPPA RBI memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak anak dan pengasuhan berbasis hak anak. Lingkungan keluarga dan masyarakat diharapkan mampu memberikan pengasuhan yang mendukung tumbuh kembang anak, memenuhi kebutuhan dasar, memberikan kesempatan memperoleh pendidikan dan bermain, serta menciptakan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi. Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya dilakukan ketika terjadi masalah, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan penciptaan lingkungan yang mendukung sejak awal.
Aspek perlindungan juga menjadi perhatian dalam penguatan KRPPA di Kelurahan Sumber Rejo. Berbagai upaya diarahkan untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat perlu memiliki pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menemukan atau mengalami permasalahan. Penguatan sistem pengaduan dan akses terhadap layanan perlindungan menjadi bagian penting agar masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan informasi, pendampingan, dan rujukan yang dibutuhkan.
Pembinaan juga mengingatkan pentingnya memberikan perhatian terhadap kondisi anak yang berisiko menjadi pekerja anak maupun mengalami perkawinan anak. Pendataan, pemantauan, edukasi kepada keluarga, serta penguatan pengasuhan perlu dilakukan secara bersama-sama. Anak harus mendapatkan kesempatan untuk tetap bersekolah, memperoleh perlindungan, serta tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap usianya. Dalam indikator KRPPA, pencegahan perkawinan anak secara khusus diarahkan untuk memastikan tidak adanya perkawinan di bawah usia 19 tahun.
Seluruh upaya tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai unsur di wilayah. Oleh karena itu, penguatan KRPPA RBI di Kelurahan Sumber Rejo juga diarahkan untuk membangun sinergi antara kelurahan, RW Responsif Gender, RT, kader, masyarakat, tokoh masyarakat, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi menjadi salah satu prinsip utama RBI karena perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Keberadaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) diharapkan dapat menjadi ruang yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. RBI dapat dimanfaatkan sebagai ruang belajar, pengembangan keterampilan, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, sekaligus ruang yang mendukung anak untuk bermain, berinteraksi, belajar, dan mengembangkan kreativitas. Pemanfaatan potensi serta kearifan lokal juga dapat menjadi bagian dari pengembangan RBI sesuai dengan karakteristik masyarakat di Kelurahan Sumber Rejo.
Melalui pembinaan pada 13 Agustus 2026, Kelurahan Sumber Rejo diharapkan dapat semakin memperkuat langkah-langkah nyata dalam memenuhi 11 indikator KRPPA sekaligus membangun kolaborasi yang lebih kuat di tingkat masyarakat. Penguatan ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi atau indikator semata, tetapi dapat menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan oleh perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat secara luas.
Dengan semangat Ruang Bersama Indonesia, Kelurahan Sumber Rejo terus membangun ruang yang terbuka bagi semua, mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat pemberdayaan perempuan, memastikan hak anak terpenuhi, serta menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan dan berbagai bentuk diskriminasi.
Bersama memperkuat peran, membuka ruang partisipasi, melindungi perempuan dan anak, serta membangun Kelurahan Sumber Rejo yang aman, inklusif, dan ramah bagi semua.







