Rabu, tanggal 12 Agustus tahun 2026, Pemerintah Kelurahan Sememi bersama jajaran kecamatan, tokoh masyarakat, pengurus PKK, Kader Surabaya Hebat, Satgas PPA, dan perwakilan Forum Anak secara resmi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pembinaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai langkah konkret dalam mendukung terwujudnya Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen, menyamakan persepsi, serta mengoptimalkan peran kelembagaan wilayah dalam menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, adil, dan berpihak penuh pada pemenuhan hak-hak perempuan serta anak di Kelurahan Sememi.
Penguatan program KRPPA di Kelurahan Sememi dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengacu pada sebelas indikator utama kelurahan ramah perempuan dan peduli anak. Dalam pelaksanaannya, Kelurahan Sememi telah mengaktifkan pengorganisasian perempuan dan anak melalui Forum Anak serta kelompok pemberdayaan perempuan sebagai wadah penyaluran aspirasi. Hal ini didukung penyediaan data terpilah berbasis jenis kelamin dan usia guna memastikan setiap kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan faktual warga. Kepastian hukum dan keberlanjutan program diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Lurah tentang Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), yang diimbangi alokasi pembiayaan anggaran kelurahan serta optimalisasi pemanfaatan aset publik seperti Balai RW dan taman warga sebagai sarana interaksi yang aman dan ramah anak.
Selain penguatan kelembagaan, Kelurahan Sememi secara konsisten mendorong peningkatan persentase keterwakilan perempuan di lembaga kemasyarakatan kelurahan serta memfasilitasi pemberdayaan ekonomi bagi perempuan wirausaha, khususnya perempuan kepala keluarga dan penyintas kekerasan. Pemenuhan hak dasar warga juga diwujudkan melalui kemudahan akses layanan kesehatan reproduksi, fasilitasi pendidikan berkelanjutan, serta pengasuhan berbasis hak anak untuk mencegah pola asuh yang merugikan tumbuh kembang anak.
Sebagai komitmen utama dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, Kelurahan Sememi menegaskan prinsip zero tolerance terhadap Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aktivasi pos pengaduan masyarakat. Kelurahan Sememi juga menjamin tidak adanya pekerja anak di wilayahnya dengan memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mengenyam pendidikan, serta secara aktif melakukan sosialisasi dan gerakan bersama untuk mencegah perkawinan di bawah usia 19 tahun demi menjaga masa depan dan kesehatan reproduksi generasi muda.
Melalui integrasi sebelas indikator tersebut, Kelurahan Sememi menegaskan kesiapannya menjadi bagian terdepan dalam mewujudkan Ruang Bersama Indonesia Tahun 2026, di mana perempuan berdaya dan anak-anak terlindungi dalam lingkungan yang harmonis dan inklusif. Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya







