Puluhan satuan pendidikan di Kota Surabaya melakukan Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk Mewujudkan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Satuan pendidikan itu antara lain SMPN 1 Surabaya, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 15, SMPN 16, SMPN 19, SMPN 23, SMPN 26, SMPN 28, SMPN 31, SMP 17 Agustus 1945, SMP Kartika IV/10, SMP Kartika IV/11, SMP Khadijah 1, SMP Kemala Bhayangkari 1, SMP Al Falah Darmo, SMP Santo Yosef, SMP Giki 2, SMP Muhammadiyah 4, dan SMP Santa Maria.
Deklarasi dilakukan di halaman SMP Kartika IV/1 Surabaya dan disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Sabtu (9/11/2024). SMP Kartika IV/1 merupakan satuan pendidikan di Kota Pahlawan yang terpilih mewakili Jawa Timur dalam lomba Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak yang diselenggarakan Kemeenterian PPPA.
Deklarasi ditandai dengan pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan Deklarasi. Deklarasi ini bertujuan untuk membentuk Unit Penanganan Kasus Ramah Anak serta memastikan bahwa setiap anak merasa terlindungi dan mendapatkan dukungan penuh di sekolah. (*)