• Profile
  • Contact
  • Privacy Policy
Tuesday, 15 September 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
  • KRG
    • Materi
    • Dokumentasi
    • Laporan
No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
  • KRG
    • Materi
    • Dokumentasi
    • Laporan
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home News

Keterwakilan Perempuan dalam Politik: Formalitas Hukum dan Hambatan Kultural

Admin by Admin
31 December 2025
A A

Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu upaya untuk mencapai kesetaraan gender. Dalam ranah politik, perempuan perlu dilibatkan secara aktif pada penyusunan kebijakan, keputusan politik, dan lain sebagainya. Mereka memiliki hak bersuara dan berpolitik setara dengan laki-laki. Namun, Indonesia sendiri masih memiliki tantangan untuk mencapai itu semua.

Secara normatif, Indonesia sendiri telah memiliki hukum yang mendukung pemberdayaan perempuan contohnya  UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 245 yang mewajibkan daftar calon legislatif (caleg) memuat minimal 30% perempuan. Pada realitanya, pemilu legislatif 2024 perempuan hanya meraih  22,1% kursi DPR RI. Meskipun raihan merupakan tertinggi dalam sejarah, tetapi masih jauh dari target yang telah ditetapkan. 

Kondisi ini menandakan bahwa penetapan hukum yang mengatur keterwakilan perempuan hanya dipandang sebagai formalitas daripada komitmen dalam pemberdayaan perempuan di bidang politik. Partai politik seringkali menempatkan perempuan pada nomor urut yang tidak strategis dalam daftar caleg, sehingga posisi mereka hanya sekedar formalitas belaka.

Selain itu, terdapat hambatan kultural yang masih ada di masyarakat. Budaya patriarki yang mengkonstruksikan perempuan hanya boleh masuk dalam ranah domestik dan menganggap perempuan tidak pantas berpolitik mempengaruhi partisipasi dan penerimaan masyarakat terhadap politisi perempuan. 

Permasalahan ini menjadi bukti bahwa dalam pemberdayaan perempuan politik di Indonesia masih sekedar formalitas, belum cukup untuk mengubah budaya patriarki di masyarakat. Perlu dilakukan reformasi dan kebijakan lanjutan untuk memastikan posisi perempuan dalam keterlibatan politik. Tanpa perubahan dan kebijakan lebih lanjut, pemberdayaan perempuan di bidang politik akan berjalan stagnan dan terus melanggengkan ketimpangan gender di Indonesia.

Tags: #dp3appkbSurabaya #keterwakilanpolitik #PemberdayaanPerempuan #womensupportwomen #PerempuanBerdaya
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

artikel

Pembinaan KRPPA RBI di Kelurahan Kapasmadya Baru: Memperkuat Peran Bersama dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

11 September 2026
News

Pembinaan KRPPA RBI 2026 di Kelurahan Gading, Bangun Lingkungan yang Aman dan Peduli Perempuan serta Anak

10 September 2026
News

Pembinaan KRPPA RBI 2026 di Kelurahan Kenjeran, Dorong Kepedulian dan Peran Aktif Masyarakat terhadap Perempuan dan Anak

9 September 2026
News

Pembinaan KRPPA RBI 2026 di Kelurahan Kenjeran, Dorong Kepedulian dan Peran Aktif Masyarakat terhadap Perempuan dan Anak

9 September 2026
artikel

Pembinaan KRPPA RBI 2026 di Kelurahan Dukuh Setro, Dorong Kepedulian Masyarakat terhadap Perempuan dan Anak

9 September 2026
artikel

Penguatan KRPPA RBI Bulan September 2026 di Kelurahan Sukolilo Baru Kota Surabaya: Bersama Mewujudkan Daerah Ramah Perempuan dan Peduli Anak

9 September 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klampid New Generation (KNG) Hadir Kembali di PlayStore

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Pembinaan KRPPA RBI di Kelurahan Kapasmadya Baru: Memperkuat Peran Bersama dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Pembinaan KRPPA RBI 2026 di Kelurahan Gading, Bangun Lingkungan yang Aman dan Peduli Perempuan serta Anak

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
  • KRG
    • Materi
    • Dokumentasi
    • Laporan

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma