• Profile
  • Contact
  • Privacy Policy
Saturday, 23 May 2026
  • Login
Prisma Kartini Surabaya
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact
No Result
View All Result
Prisma Kartini Surabaya
Home News

Pahami 4 Jenis Akta Kelahiran Yang Wajib Kamu Tahu!

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil by Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3 December 2024
A A

Sebagai penduduk Negara Indonesia, seharusnya masyarakat sudah memiliki dokumen kependudukan yang akurat dan ditukar. Sejak lahir, kita sudah melekat dengan namanya dokumen kependudukan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang mencatat identitas individu. Dokumen ini mencakup data individu terkait nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua.

Dokumen ini menjadi bentuk pengakuan resmi suatu negara dan perlindungan status hukum anak. Akta kelahiran menjadi suatu dokumen penting karena mencakup cc Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk segera mengurus akta kelahiran anak yang baru lahir.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, terdapat 4 jenis akta kelahiran yang disesuaikan dengan kondisi hukum orang tua dari anak tersebut.

Jenis yang pertama adalah “Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu”. Jenis akta kelahiran ini diterbitkan untuk anak yang lahir sah secara hukum dan dicatat dalam buku nikah serta akta perkawinan.

Jenis yang kedua adalah “Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu dengan Tambahan Frasa”. Jenis akta kelahiran ini ditujukan kepada anak yang orang tuanya sudah memiliki status hubungan sebagai suami istri di Kartu Keluarga, namun perkawinannya belum tercatat secara hukum.

Jenis yang ketiga adalah “Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu”. Jenis akta kelahiran ini diberikan kepada anak yang lahir dari orang tua dengan perkawinan tidak tercatat, dan di KK tidak memiliki status sebagai suami istri.

Jenis yang keempat adalah “Akta Kelahiran Anak Tanpa Nama Orang Tua”. Jenis akta kelahiran yang diketahui ini berlaku untuk anak yang lahir tanpa asal-usul atau keberadaan orang tua. Dalam peristiwa seperti ini, diperlukan laporan berita dari kepolisian dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan anak tidak diketahui asal usulnya serta tidak diketahui. Tidak hanya itu, perlu disertakan Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit atau RT RW sesuai dengan tempat kejadian kelahiran.

Handayani Ningrum, Plh. Dirjen Dukcapil Kemendagri, menekankan pentingnya pengurusan akta kelahiran anak setelah proses kelahiran terjadi. “Pemberian akta kelahiran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas hak-hak yang harus dilindungi oleh negara,” Ucap Handayani

Dengan berbagai model akta kelahiran yang berlaku saat ini, Disdukcapil Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, termasuk dalam pengurusan akta kelahiran. Melalui pelayanan yang baik, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang jelas dan terpercaya. (zss)

Sumber:  https://www.instagram.com/p/DC8gI2ThsCg/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Tags: #administrasikependudukan#aktakelahiran#DisdukcapilSurabaya
ShareTweetSendShareScan

Related Posts

Sosial

Bimtek RBI Tingkatkan Sinergi dan Kepedulian Sosial di Lingkungan Masyarakat

20 May 2026
Sosial

Membangun Kedaulatan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tanah Kalikedinding: Sosialisasi Peran KRPPA

14 May 2026
Sosial

untuk mewujudkan Tambakwedi Bebas Kekerasan: Sosialisasi Peran KRPPA untuk Perempuan dan Anak

14 May 2026
artikel

Mewujudkan Kelurahan Ramah Anak dan Aman bagi Perempuan: Sosialisasi Peran KRPPA di Sidotopo Wetan

14 May 2026
Sosial

SEKOPER: Langkah Nyata Mewujudkan Perempuan Kreatif dan Mandiri di Surabaya

13 May 2026
artikel

Menjaga Hak Anak dan Melindungi Perempuan: Sosialisasi Peran KRPPA di Bulak Banteng

13 May 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

  • Golden Age Anak Pada Usia 0-6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Menulis Surat Kepada Walikota Surabaya Dengan Tema “Surabaya Impianku”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bekerja Sama Dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Sunat Perempuan atau FGM ( Female Genital Mutilation )

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Prisma Kartini Surabaya

Pusat Informasi Sahabat Perempuan Kartini Surabaya

News

  • Bimtek RBI Tingkatkan Sinergi dan Kepedulian Sosial di Lingkungan Masyarakat
  • Membangun Kedaulatan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tanah Kalikedinding: Sosialisasi Peran KRPPA

Our Social Media

  • Profile
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

No Result
View All Result
  • Prisma
  • News
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • About
    • Profile
  • Pengaduan
    • Call Center Prisma
    • Gol KPK
    • Whistleblowing
  • Live Streaming
  • Contact

© 2024 - Prisma Kartini Surabaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Hotline Prisma